TANJUNGPANDAN: Tokoh masyarakat Belitung Ramli Matsum berharap rekan rekan DPRD Belitung untuk cepat tanggap terkait 3 Desa yang wilayah dusunnya masuk dalam kawasan Hutan Lindung.
Dalam keterangan persnya pada Sabtu 11 Desember 2021, Ramli Matsum, pentolan Aktivitis reformasi Belitung yang telah bersama masyarakat melengserkan bupati Belitung di era tahun 1998 lalu menilai persoalan ini sudah berlarut-larut harus segera ditindaklanjuti. Dan sampai saat ini tidak ada titik terangnya.
Ia menyebut dari ketiga desa tersebut yang masuk ke kawasan hutan lindung diantaranya desa mentigi di kawasan dusun Gunung Kura. Sedangkan Desa Sungai Samak terkena dua dusun yakni dusun sungai samak dan dusun Tanjung Tikar dan termasuk juga di desa juru seberang seperti di Dusun Teluk Dalam.
“Sampai kapan warga di tiga dusun ini diam di hutan lindung. Jangan sampai sibuk mau jadi calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Tapi tanggungjawab soal ini untuk masyarakat Belitung nol besar. Apakah selamanya mereka dibiarkan tinggal di hutan lindung,” katanya.
Ia juga berpendapat agar masyarakat terkena dampak ini segera berangkat ke DPR RI ke Jakarta untuk bisa memperjuangkan soal ini. “Sudah capek semua ini, kemana harus mengadu. Pusing juga, sampai kapan ada niat baik pemimpin kita untuk menyelesaikannya,” kata Ramli.
Sementara itu, Ketua PAC ( Pengurus Anak Cabang) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kecamatan Badau Fadhil Jamali benarkan seperti desa sungai samak ada terkena dua dusun dalam hutan lindung yakni dusun sungai samak dan dusun Tanjung Tikar yang terdampak hutan lindung.*