Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kejari Belitung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pelabuham Tanjong Batu

Kejari Belitung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pelabuham Tanjong Batu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah menetapkan dan menahan 2 (dua) tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) tahun Anggaran 2015 s/d 2019, di Kejari Belitung, Rabu (23/8/2023).

Penahanan ke dua Tersangka tersebut atas nama IR (58) dan YH (40) oleh Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung yang di ketuai oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggoro Arif Wicaksono SH MH.

Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri SH, seizin Kajari Belitung Lila Nasution SH MHum, menegaskan bahwa Tersangka IR (58) dan YH (40) selaku Direktur Utama dan Direktur Operasional di PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia.

“Kedua tersangka diduga melakukan Tindak Pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia (PTBBI) dalam biaya penyertaan modal oleh pemerintah Kabupaten Belitung sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjung Batu Belitung Indonesia (PT. PTBBI),” tegas Kasi Intelijen Riki.

Riki menjelaskan, berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Belitung nomor 6 Tahun 2015, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada modal Dasar badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia serta modal dari pihak swasta sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta).

“Hal itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, yang mana seharusnya pengelolaan modal yang telah disertakan oleh pemerintah daerah kepada PT Pelabuhan Tanjong Batu Belitong Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kepelabuhan, menggerakan perekonomian daerah dan berkontribusi terhadap Pendapat Asli Daerah Belitung,” paparnya.

Namun pada kenyataanya uang penyertaan modal tersebut dipinjamkan atau disalahgunakan untuk kepentingan perusahaan lain yaitu diduga pada perusahaan berinisial PT MKC, PT BIG, PT NBI KOP dan diduga untuk kepentingan pribadi direktur utama PT. PTBBI.

Sementara itu, kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp. 1.285.902.356,- (satu milyar dua ratus delapan puluh lima juta Sembilan ratus dua ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah)

Ia mengatakan, bahwa IR (58) dan YH (40) diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan.

“Hingga kini penetapan dan penahanan tersangka IR (58) dan YH (40) berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Riki. (*)

 

 

  • person
  • visibility 131
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maswandi Dilantik Anggota DPRD Belitung Penganti Antar Waktu

    Maswandi Dilantik Anggota DPRD Belitung Penganti Antar Waktu

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle sma
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Maswandi akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung penganti antar waktu 2019-2024, pada sebuah acara rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Belitung, pada hari ini Senin, 14 Desember 2020. Adapun pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan gubernur Kepulauan Bangka Belitung bernomor 188.04/958/1/2020, tanggal 8 Desember 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD […]

  • 143 Mustahiq Terima Bantuan Dana Zakat Dari Baznas Provinsi Babel

    143 Mustahiq Terima Bantuan Dana Zakat Dari Baznas Provinsi Babel

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle sma
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: 143 Mustahiq yang terdiri dari 64 orang mustahiq yang berasal dari Kelurahan Paal Satu dan 79 Orang mustahiq yang berasal dari Desa Air Saga menerima bantuan sebesar 71.500.000 yang bertempat di Kantor Baznas Kabupaten Belitung, baru-baru ini. Adapun kegiatan itu merupakan bagian dari penyaluran untuk 1000 mustahiq yang ada di Tanjung Pandan yang dananya […]

  • Soal Cabup/Wabup Beltim & Koalisi, PKS Beltim Akan Umumkan Bulan Depan

    Soal Cabup/Wabup Beltim & Koalisi, PKS Beltim Akan Umumkan Bulan Depan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle sma
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MANGGAR: DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS  (Partai Keadilan Sejahtera) Kabupaten Beltim menyatakan dalam bulan depan akan mengumumkan nama bakal cabup (calon bupati) dan wabup (wakil bupati) Beltim (Belitung Timur), termasuk berkoalisasi dengan partai yang akan diusung dalam pilkada Beltim. Hal itu diungkapkan Ketua DPD PKS Beltim Ruliansyah saat dikonfirmasi trawangnew.com, baru baru ini. “Kita akan […]

  • Komisariat Forum Presedium Pejuang Propinsi Babel Desak Pemerintah Pusat Agar Tetap Pertahankan Status Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin

    Komisariat Forum Presedium Pejuang Propinsi Babel Desak Pemerintah Pusat Agar Tetap Pertahankan Status Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle sma
    • visibility 97
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Komisariat Forum Presedium Pejuang Propinsi Babel A. Rani Rasyid berharap Pemerintah Pusat agar pertahankan Status Bandara Internasional HAS Hanandjoddin. Hal ini mengingat Belitung sudah mendunia dan menjadi salah satu faktor penunjang keparisiwataan. “Kalau status ini dicabut, berarti langkah mundur bagi Belitung,” kata A Rani Rasyid, Komisariat Presidium Belitung. Menurut A Rani Rasyid yang biasa […]

  • Danramil Kelapa Kampit Mewakili Dandim 0414 Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Belitung ke-VIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

    Danramil Kelapa Kampit Mewakili Dandim 0414 Belitung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Belitung ke-VIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle sma
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Komandan Kodim (Dandim) 0414 Belitung yang diwakili oleh Danramil Kelapa Kampit, Lettu Inf Rumawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung ke-VIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Rapat digelar pada Senin, 24 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang DPRD Belitung, Jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Rapat paripurna tersebut […]

  • Rapat Pemekaran Dusun Aik Rembikang Jadi  Desa Terus Bergulir

    Rapat Pemekaran Dusun Aik Rembikang Jadi Desa Terus Bergulir

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle sma
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SIJUK: Rapat tim pemekaran Dusun Aik Rembikang menjadi sebuah desa terus bergulir. Semua elemen masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda gelar rapat pembahasan pemekaran, yang bertempat Balai Dusun Aik Rembikang, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pertemuan ini dalam rangka persiapan penyerahan dukumen pemekaran kepada jajaran BPD Air Seruk. “Dukemen ini akan […]

expand_less