Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Terkait Soal Amnesti , Begini Keterangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Terkait Soal Amnesti , Begini Keterangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menggunakan mekanisme amnesti, grasi, atau abolisi sebagai alat untuk membebaskan pelaku tindak pidana, terutama koruptor. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jumat (27/12/2024).

“Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi untuk sekadar membebaskan para pelaku tindak pidana. Sama sekali tidak,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengampunan yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 adalah bagian dari sistem hukum Indonesia. Namun, hal tersebut bukan berarti pemerintah otomatis memberikan pengampunan kepada setiap pelaku tindak pidana.

“Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan memberikan kewenangan kepada Jaksa Agung untuk menggunakan denda damai dalam kasus ekonomi. Namun, itu semua dilakukan dengan sangat selektif dan tidak sembarangan,” jelasnya.

Belajar dari Tax Amnesty

Supratman juga mengangkat contoh pemberian pengampunan dalam konteks ekonomi melalui program tax amnesty yang telah dilakukan pemerintah sebanyak dua kali. Program ini, kata dia, ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menggerakkan ekonomi, bukan untuk meringankan hukuman pelaku kriminal ekonomi.

“Kita pernah menggunakan mekanisme pengampunan dalam bentuk tax amnesty, tapi itu tidak bisa disamakan dengan pemberian amnesti terhadap koruptor atau pelaku tindak pidana berat lainnya,” tegas Supratman.

Menunggu Arahan Presiden

Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Menurut Supratman, kabinet masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita membutuhkan aturan yang jelas tentang mekanisme amnesti, grasi, dan abolisi. Semua langkah ini harus sesuai dengan peraturan teknis yang berlaku agar tidak melanggar hukum,” katanya.

Ia menambahkan, setiap keputusan Presiden dalam memberikan pengampunan akan tetap berada dalam koridor hukum, termasuk mematuhi pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pernyataan ini menjadi respons pemerintah atas polemik di masyarakat terkait isu amnesti yang dianggap dapat menjadi celah untuk membebaskan koruptor. Pemerintah memastikan langkah ini hanya akan digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan hukum dan konstitusi.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa pemberian amnesti, grasi, atau abolisi bukanlah tindakan yang dilakukan sembarangan, apalagi untuk membebaskan koruptor. Keputusan terkait hal tersebut akan dipertimbangkan secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan negara.*

  • person
  • visibility 74
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edu Pendaftar Pertama Birokrat  Cabup dan Cawabup ke Hanura

    Edu Pendaftar Pertama Birokrat Cabup dan Cawabup ke Hanura

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2017
    • account_circle sma
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Para pedaftar ke Hanura pun semakin bertambah untuk maju  ke kancah politik pilkada Belitung tahun 2018, kali ini Edi Usdianto ST,Msi mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran ke partai Hanura Kabupaten Belitung, pada hari ini Jumat 14 Juli 2017. Edi Usdianto merupakan salah satu pendaftar dari kalangan unsur birokrat (PNS aktif) yang mendaftar dan mengambil […]

  • Hari ini Belitung  Bertambah 3 pasien Terkonfirmasi Covid-19.

    Hari ini Belitung Bertambah 3 pasien Terkonfirmasi Covid-19.

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle sma
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 24 November 2020, Belitung kembali bertambah 3 pasien terkonfirmasi covid-19. Hal itu berdasarkan  pres release yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari  Selasa 24 November 2020. 3 […]

  • Pemdes Air Saga Bagikan BLT DD Tahap 4, Bulan April 2024, kepada 93 Warga Penerima Manfaat di Momen Spesial di Bulan Ramadan dan Idul Fitri

    Pemdes Air Saga Bagikan BLT DD Tahap 4, Bulan April 2024, kepada 93 Warga Penerima Manfaat di Momen Spesial di Bulan Ramadan dan Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle sma
    • visibility 83
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pemerintah Desa Air Saga telah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap keempat kepada 93 warga penerima manfaat pada bulan April 2024 ini. Acara berlangsung di kantor desa Aik Saga Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu kemarin. Acara ini dihadiri Sekcam Tanjungpandan Zaiendra Jaya, Kepala Desa Air Saga, Ismanto, didampingi oleh […]

  • Camat Buka Pelatihan Kader Gizi Posyandu & Kelas Memasak Dara Keriting

    Camat Buka Pelatihan Kader Gizi Posyandu & Kelas Memasak Dara Keriting

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle sma
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BADAU: Hari ini , Kamis 11 juli 2019, bertempat di kantor desa Badau diadakan kegiatan “Pelatihan Kader Gizi Posyandu dan Kelas Memasak”Dara Keriting” Terintegrasi Tingkat Desa Badau tahun anggaran 2019″. Acara kegiatan ini dibuka oleh Camat Badau Robert Horizon, yang dihadiri Guntur Sanjaya (Kepala KUA kecamatan Badau) sekaligus sebagai pemimpin Doa, Fauzi R(Ketua Bpd desa […]

  • Dihadiri Rudianto & Didit, Gowes Sepeda & Baksos Bersama DPC PDIP Beltim

    Dihadiri Rudianto & Didit, Gowes Sepeda & Baksos Bersama DPC PDIP Beltim

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle sma
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MANGGAR: Wakil Bendahara Umum DPP PDI-P Ir. Rudianto Tjen dan Ketua DPD PDI Perjuangan Babel Didit Srigusjaya ikuti acara kegiatan gowes sepeda sehat bersama PDI Perjuangan Kabupaten Beltim, dengan start dari sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Beltim dan Finish di Pantai Serdang Manggar, pada hari ini, Sabtu 10 April 2021. Disela-sela gowes sepeda sehat, […]

  • Dinas KUMPTK Belitung Kunjungi 2 Koperasi di Kec. Selat Nasik

    Dinas KUMPTK Belitung Kunjungi 2 Koperasi di Kec. Selat Nasik

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle sma
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung lakukan silaturahmi dan pembinaan ke koperasi Mitra Nelayan Selat Nasik dan Koperasi Wanita Petaling Makmur di Desa Petaling, pada hari ini, Kamis,13-01-2022. Saat berada di koperasi, Mitra Nelayan Selat Nasik dan Koperasi Wanita Petaling Makmur ini, rombongan Dinas KUMPTK Belitung dipimpin Budi Swasta SIP, Kabid KUKM didampingi staf, pejabat fungsional […]

expand_less