Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Dugaan Skandal Pengelolaan Dana Bantuan Hukum Guncang Sukabumi: Kepala BPHN Ancam Blacklist Kades dan Desa yang Langgar Aturan

Dugaan Skandal Pengelolaan Dana Bantuan Hukum Guncang Sukabumi: Kepala BPHN Ancam Blacklist Kades dan Desa yang Langgar Aturan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Sebuah skandal pengelolaan dana bantuan hukum di Sukabumi telah mengguncang wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada 85 kepala desa (kades) untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi memunculkan bukti-bukti yang mengkhawatirkan.

Kasus ini bermula ketika sejumlah kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm). Namun, kerja sama ini menuai kontroversi karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa kades disinyalir bahkan telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp 500 ribu per bulan selama satu tahun ke MP Lawfirm.

Ketegangan semakin meningkat ketika diketahui bahwa status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertanggung jawab atas program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada tanggal 27 Juli 2023.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, menegaskan bahwa penggunaan anggaran bantuan hukum harus melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus mematuhi undang-undang yang berlaku, dan dana tersebut harus disalurkan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu.

Situasi semakin rumit ketika Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan. Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Sukabumi sebenarnya memiliki lima PBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat bekerja sama dengan PBH tersebut untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala BPHN juga mengancam akan menjatuhkan sanksi black list terhadap lawyer dan lawfirm yang terlibat, serta desa/kelurahan yang tidak mematuhi aturan terkait penggunaan dana bantuan hukum. Sanksi ini dapat mencakup pencabutan hak mengajukan verifikasi akreditasi di BPHN selama 10 tahun.

Dalam menghadapi kontroversi ini, Bupati Sukabumi telah mengambil langkah-langkah konkret. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menunda pencairan dana, dan desa yang telah mencairkan dana akan diminta untuk mengajukan review APBDes. Lebih lanjut, lembaga bantuan hukum atau kantor hukum yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan akreditasi oleh BPHN Kemenkumham.

Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat Sukabumi menanti klarifikasi dan tindakan lanjut dari pihak berwenang. Skandal dana bantuan hukum ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan dana yang sangat penting bagi masyarakat rentan di Sukabumi.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan pengawasan eksternal terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh BPHN untuk memastikan kepatuhan dalam penggunaan dana bantuan hukum.*

  • person
  • visibility 103
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok Tok, Petugas Regsosek BPS Beltim Bertemu ke Rumah Warga

    Tok Tok, Petugas Regsosek BPS Beltim Bertemu ke Rumah Warga

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle sma
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MANGGAR: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan verifikasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhitung mulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Dalam pendataan ini akan melibatkan sedikitnya 172 petugas pendata lapangan (PPL) yang tersebar pada 39 desa, yang mana dalam bertugas mereka akan diawasi pula oleh 45 petugas pengawas lapangan (PML) serta […]

  • YUK, Jangan Lupa, Malam Ini Tablig Akbar Di Gedung Nasional

    YUK, Jangan Lupa, Malam Ini Tablig Akbar Di Gedung Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Mar 2018
    • account_circle sma
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Panitia Tabligh Akbar Jilid 2 Aliansi umat Islam Belitung bakal menggelar kegiatan tablik akbar yang direncanakan malam ini Sabtu Malam, 10 Maret 2018, yang bertempat di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Informasi yang diperoleh trawangnews.com dari Humas Pemkab Belitung yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini mendapatkan undangan untuk Bupati Belitung dan […]

  • Gubernur Bangka Belitung Kunjungi SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan

    Gubernur Bangka Belitung Kunjungi SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle sma
    • visibility 91
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melakukan kunjungan kerja ke SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan, Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Gubernur untuk meninjau langsung kondisi sekolah-sekolah di Bangka Belitung. Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh Kepala SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan, Samad, beserta jajaran civitas akademika dan para siswa. Turut hadir Wakil […]

  • BKPRMI Harap FASI Mampu Ciptakan Generasi Muda Unggul, Beriman & Bertaqwa

    BKPRMI Harap FASI Mampu Ciptakan Generasi Muda Unggul, Beriman & Bertaqwa

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI), di kabupaten Belitung, merupakan agenda rutin pembinaan generasi muda mulai dari jenjang kecamatan hingga ke tingkat nasional. Melalui FASI ini tentunya dapat terbina generasi muda yang unggul serta memiliki iman dan taqwa yang baik. Demikian disampaikan Ketua umum DPD BKPRMI Kabupaten Belitung Sumantri, saat menyampaikan acara kegiatan Festival […]

  • Hadapi Covid-19, DPD PKS Belitung Lakukan Berbagi Kepedulian Sosial

    Hadapi Covid-19, DPD PKS Belitung Lakukan Berbagi Kepedulian Sosial

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle sma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS  (Partai Keadilan Sejahtera) Kabupaten Belitung lakukan berbagai kegiatan dalam  bentuk kepedulian sosial guna membantu antar sesama guna hadapi wabah covid-19,  di seputaran Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ketua DPD PKS Kabupaten Belitung Ir, Harsono Katis ungkap bahwa kegiatan kepedulian sosial ini tak lain ikut berbagi kepedulian dan meringankan beban ekonomi warga […]

  • Bugar dan Sehat Melalui Senam Tera di Pantai Tanjungpendam, Belitung, Ayoo Merapat Setiap Hari Minggu Pagi Dan Jumat Sore

    Bugar dan Sehat Melalui Senam Tera di Pantai Tanjungpendam, Belitung, Ayoo Merapat Setiap Hari Minggu Pagi Dan Jumat Sore

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle sma
    • visibility 102
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pengurus Senam Tera Indonesia (STI) Kabupaten Belitung menggelar rutinitas senam di Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada hari Minggu ini, 1/10/2023. Acara tersebut menarik perhatian dengan semangat tinggi yang ditunjukkan oleh pengurus STI saat mengikuti program senam di Tribun Pantai Tanjungpendam. Ketua STI Belitung, H. Farima Fadlie, SPd, Sd, menjelaskan bahwa upaya terus dilakukan […]

expand_less