Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Bawaslu Kabupaten Belitung Imbau Pelaksanaan Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain Tanpa Unsur Kampanye

Bawaslu Kabupaten Belitung Imbau Pelaksanaan Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain Tanpa Unsur Kampanye

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN – Menyusul rencana pelaksanaan Nonton Bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024, oleh Tim Pemenangan, Relawan, dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengeluarkan imbauan tegas.

Bawaslu menekankan pentingnya acara nobar tersebut tidak disalahgunakan sebagai sarana kampanye terselubung selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Dalam surat resminya, Bawaslu menyebutkan bahwa sesuai peraturan, kampanye hanya boleh dilakukan setelah penetapan pasangan calon hingga sebelum masa tenang, dan harus mengikuti metode kampanye yang diatur oleh perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Belitung mengimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung (terlampir) untuk:
1. Memastikan pelaksanaan Nonton Bareng Timnas Indonesia Bahrain VS Indonesia yang diadakan oleh Tim Pemenangan, Relawan, dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung tidak mengandung unsur Kampanye Pemilihan sebagaimana diatur dalam regulasi di atas;
2. Memastikan pelaksanaan Nonton Bareng Timnas Indonesia Bahrain VS Indonesia tidak menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk
a. mempengaruhi Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih;
b. menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah; dan
c. mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana, seperti hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp1 juta. Dengan demikian, Bawaslu meminta agar kegiatan nobar ini tetap dilaksanakan dalam koridor aturan dan tanpa adanya unsur kampanye.

“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga proses Pemilu Serentak 2024 tetap bersih dan adil,” demikian pernyataan resmi dari Bawaslu Kabupaten Belitung.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran, mengingat pentingnya menjaga integritas pemilu dan melindungi hak pilih masyarakat dari pengaruh-pengaruh yang tidak sesuai dengan hukum.

 

  • person
  • visibility 90
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pendapat & Saran LAM Belitung Terkait Coffee Morning dengan Pemkab

    Ini Pendapat & Saran LAM Belitung Terkait Coffee Morning dengan Pemkab

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle sma
    • visibility 40
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: LAM  (Lembaga Adat Melayu) Belitung  sampaikan pendapat dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Belitong, saat acara  Coffee Morning  yang bertempat di rumah adat Belitung Jalan A.Yani Tanjungpandan Belitung, pada hari ini Rabu  6 Januari 2021. Acara kegiatan dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos,  Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn,MSi, Ketua DPRD Belitung Ansori, Kajari […]

  • Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023 Menggunakan Mekanisme Sistim Daring

    Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2023 Menggunakan Mekanisme Sistim Daring

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle sma
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2023 untuk jenjang pendidikan menengah (SMA) diselenggarakan dengan mekanisme kompetisi sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan menggunakan mekanisme daring (dilakukan secara online) untuk seleksi di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Untuk tingkat nasional, OSN direncanakan kembali dalam wujud luring, dengan jumlah pesertanya tidak ada perubahan. Untuk Tahun ini jumlah peserta OSN-P […]

  • Tanding Persahabatan Eks Persibel VS JS Perintis

    Tanding Persahabatan Eks Persibel VS JS Perintis

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle sma
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SIJUK: Eks Persibel (persatuan sepak bola Belitung) lakukan pertandingan persahabatan dengan JS Perintis di lapangan sepakbola Scorpion, Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Minggu Sore 27 Desember 2020. Eks Persibel Yudha Darmawan sebut kegiatan pertandingan ini bukan dilihat soal menang dan kalah. Tapi kata Yudha, kegiatan ini merupakan ajang silatuhrahmi antara pemain Yunior dan Senior […]

  • Di Desa Padang, Babinsa Serda Dedi Irawan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan guna Perkuat Stabilitas Wilayah

    Di Desa Padang, Babinsa Serda Dedi Irawan Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan guna Perkuat Stabilitas Wilayah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle sma
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MANGGAR: Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan wilayah, Babinsa Desa Padang Koramil 414-02/Manggar, Serda Dedi Irawan, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaannya pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Warkop Buk Mila, Desa Padang. Komsos ini merupakan salah satu upaya Babinsa untuk […]

  • JS Sungai Samak Taklukkan 4 – 0 JS Mentawak Kelapa Kampit

    JS Sungai Samak Taklukkan 4 – 0 JS Mentawak Kelapa Kampit

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2017
    • account_circle sma
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MANGGAR: JS Sungai Samak, Kecamatan Badau berhasil menaklukan 4 – 0 dari JS Mentawak Kelapa Kampit, di Stadion Mini Telkom Manggar, pada pertandingan Toyo Club Se Bangka Belitung pada hari ini 5 Oktober 2017. Gol tercipta empat kosong hanya di babak kedua permainan. Sementara, di babak pertama, dua kesebelasan masing masing bertahan. Sampai akhir babak […]

  • Terkait Soal Amnesti , Begini Keterangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

    Terkait Soal Amnesti , Begini Keterangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menggunakan mekanisme amnesti, grasi, atau abolisi sebagai alat untuk membebaskan pelaku tindak pidana, terutama koruptor. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jumat (27/12/2024). “Yang harus dimengerti oleh kita semua adalah pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi untuk sekadar membebaskan […]

expand_less