Kehidupan politik memang tak pernah selesai di bincangkan, itu berarti sense of democrasi semakin bergairah menuju puncak dan cita-citanya. Sebab cita-cita dan tujuan demokrasi adalah bagaimana mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perkara demokrasi bukanlah perkara saat ini saja, akan tetapi akan menjadi jejak sejarah yang demikian panjang. Bukankah sejarah demokrasi lahir dari sebuah “pertikaian diskursus” yang mengiringinya dari zaman klasik para filsuf hingga memasuki babakan era politk modern.
Karenanya, adanya debat dalam proses berpolitik bukanlah sesuatu yang baru, kata debat yang berasal dari kata serapan (bahasa Inggris) dari kata “debate” yang memiliki arti penyampaian pendapat antar dua kelompok atau lebih. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai sesuatu hal yang dibincangkan dan disoalkan.
Namun secara terminologis, debat adalah satu kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perseorangan maupun kelompok, yang mendiskusikan sesuatu hal untuk kepentingan publik. Debat pada prinsipnya harus memenuhi unsur, ciri, tujuan, jenis, tata cara dan bentuk debat itu sendiri.
Namun pada hal ini penulis, tidak sedang membincangkan jenis debat lainnya, tetapi lebih kepada begitu pentingkah debat dalam politik? Debat dalam politik tentu bukanlah hal yang baru, para senator Amerika Serikat telah mempertontonkan itu sejak debat antara Abraham Lincoln dengan Douglas yang menyita perhatian masyarakat dunia.
Perkembangan politik mutakhir telah menyuguhkan ruang debat yang begitu luas, di media sosial kita temukan perdebatan terjadi walau tidak pernah ketemu secara langsung. Di beberapa media elektronik seperti stasiun televisi begitu ramai dengan acara debat yang melibatkan para elitis dan masyarakat yang coba masuk pada ruang-ruang debat.
Penyaksian kita secara realitas, debat kadang kita temukan sebatas “debat kusir”. Sebuah debat yang tak menghasilkan apa-apa karena egosentrisme yang domain dalam perdebatan. Ekspektasi publik adalah sarana debat yang mesti harus ditonjolkan.
Hillary Clinton dan Donald Trump adalah debat yang menguasai panggung publik dengan anasir program yang mendunia. Oleh sebab itu debat tentunya harus mengisyaratkan unsur dan tujuan atas pertanyaan publik. Kegiatan debat dalam politik Indonesia telah berlangsung seiring dengan kemajuan berdemokrasi.
Sebagai tahun politik, maka varian demokrasi pun juga kian subur dengan berbagai pernak perniknya. Dan debat pada dasarnya adalah suasana komunikasi yang harus dimainkan oleh peserta debat dalam menyampaikan progress dan harapan politiknya. Bukan anasir yang penuh analogical, sebab debat adalah satu ruang “perebutan ruang publik” Lalu bagaimana dengan politik rethorik itu dalam debat?
Retorika yang berasal dari bahasa Latin (Yunani Kuno) yakni “Rhetorica” yang berarti seni berbicara. Atau bisa juga di bilang retorika (rhetor, orator, teacher) adalah suatu tehnik pembujuk rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argument (logo). Propaganda, periklanan dan retorika adalah bagian dari persuasi politik sebagai bagian terpenting dari komunikasi politik itu sendiri.
Politik rethorika ini kadang lebih banyak berkelindan diluar arena debat seperti kampanye baik terbuka maupun tertutup, dan lebih monoton sebab publik yang dihadapi adalah publik yang punya keberpihakan kepada calon tertentu sehingga tidak menciptakan ruang debat.
Politik rethorika penyampaiannya lebih ber-api-api dan cendrung membangun emosi massa terhadap apa yang disampaikannya. Akan sangat berbeda dengan ruang debat sebab dihadapkan pada dua ruang publik. (1) Ruang publik pendukung kontestan, yang secara sadar akan memberi pengaruh psikologi dalam menyampaikan pokok-pokok pikirannya, dan berharap apa yang disampaikannya harus lebih merasionalisasikan tentang apa yang diinginkan.
(2) Ruang lawan debat, di sini tentu akan alot sebab disamping ketangkasan orator, juga kontestan akan bersilang pendapat terkait program yang ditawarkannya, yang sewaktu-waktu akan dikonfrontir oleh kontestan yang lain. Politik rethorik lebih pada penguatan emosional, sementara debat lebih cendrung pada penguatan intelektualitas seseorang untuk meyakinkan publik terhadap apa yang di inginkannya.
Dalam era politik modern sekarang ini dengan transformasi dan informasi yang kian berkembang pesat, media mainstream, media sosial turut memberikan ruang debat yang kadang keluar dari konteks debat. Sebab media sosial adalah ruang bebas bagi penggunanya untuk melakukan apa. Katakanlah seperti Facebook, yang tertera ketika kita membukanya “apa yang anda pikirkan”, bukan apa yang anda lakukan.
Hate speech (ujaran kebencian), fitnah, hasutan, provokasi, bisa dibilang sebagai sikap atau perilaku seseorang. Ujaran kebencian adalah absraksi dari obyek yang diserangnya, secara psikologi itu mengganggu posisi kebatinan seseorang. Dan dengan tidak sadar, seseorang yang terganggu kebatinannya memiliki reaksi yang kuat untuk membalas kebencian itu.
Dari sini (Facebook) sebagian orang sudah mengalami kesesatan berfikir, sebab pertanyaan apa yang anda pikirkan, justru itu tidak dialiri dengan pikiran yang baik, justru dialiri dengan perilaku yang kurang baik. Sehingga posisi debat tak menghasilkan apa-apa kecuali menghadirkan kebencian.
Dalam terminologi pengetahuan manusia ada yang disebut logic. Logic diasosiakan sebagai ruang pikiran. Pikiran menghadirkan suhu percakapan yang dialogis, rasional, humanis, serta kesejukan-kesejukan bagi yang menikmatinya. Pikiran jarang menggunakan sarkasme dan satire yang membunuh karakter seseorang.
Debat Jean Paul Sartre (penganut Filsafat Eksistensialisme) dengan Ali Syariati (Ilmuwan terkemuka Iran) dalam soal teologi yang begitu panjang, hingga pada akhirnya Sartre mengatakan begini, Aku memang Marxis, aku memang tak memiliki agama, tetapi ketika aku dihadapkan pada pilihan untuk menerima kebenaran teologis, maka aku akan menerima teologi yang dipahami Ali Syariati. Begitulah seharusnya debat yang dibangun dari sumbu dialektis dan dialogis, sehingga saling menghormati atas ruas-ruas pikiran yang ada, bukan pada hal-hal yang remeh temeh dijadikan senjata untuk membunuh karakter seseorang.
Karenanya, debat adalah bentuk pertanggung-jawaban publik di panggung politik yang harus diwujudkan dalam proses berdemokrasi, sebab itu juga menjadi bagian proses dari tahapan politik. Dengan harapan debat dalam setiap moment politik saat ini adalah debat yang menghadirkan suhu pemikiran yang mewakili publik, penilaiannya tidak terletak pada tepuk tangan dan teriakan yel-yel terhadap pada kontestannya. Tetapi debat adalah jalan pikiran calon pemimpin terhadap visi misi yang mereka bangun.
Sebab narasi debat akan menjadi evaluasi dalam pengucapan baik teks maupun konteks bagi calon pemimpin lima tahun kedepan. []
Pilkada serentak 2020.