TANJUNGPANDAN – Babinsa Koramil 414-01/Tanjungpandan, Serka Anis Setiawan, menghadiri undangan mediasi terkait permasalahan lahan di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan mediasi berlangsung di kantor Desa Dukong mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Mediasi digelar untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di RT 16 Dusun III Desa Dukong. Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, baik dari pemerintahan desa maupun warga yang bersengketa.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Desa Dukong, Mintet, S.IP, Sekretaris Desa Dukong, Imam, Babinsa Koramil 414-01/Tanjungpandan, Serka Anis Setiawan, Kepala Dusun III, Andre, Ketua RT 16, Elly, Para pihak yang bersengketa, yakni Usman dan Seran
Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait batas serta kepemilikan lahan yang dipermasalahkan.
Kehadiran Babinsa bertujuan membantu menciptakan suasana yang kondusif agar penyelesaian dapat berjalan baik dan damai dan hingga akhir kegiatan, mediasi berlangsung aman dan tertib.













