MANGGAR: Babinsa Sertu Suparna mewakii Danramil 414-02/Manggar menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Advokasi Penanganan Permasalahan Kesehatan Jiwa Lintas Sektor yang diselenggarakan pada 26/11/ 2025 bertempat di Dinas Sosial Kabupaten Belitung Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut membahas secara mendalam berbagai permasalahan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), khususnya pasien dengan kondisi sedang hingga berat yang telah menjalani perawatan selama 14 hari di Panti Kesehatan Jiwa Belitung Timur. Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah adanya keluarga pasien yang menolak menerima kembali anggota keluarganya dengan alasan keterbatasan ekonomi serta kekhawatiran kondisi kejiwaan pasien dapat kambuh.
Dalam rapat itu, Sertu Suparna menyampaikan saran agar pasien yang tidak dapat diterima kembali oleh keluarga dapat ditampung sementara di Dinas Sosial melalui panti sosial. Ia juga mengusulkan agar pasien diberikan aktivitas pembinaan, seperti kegiatan berkebun, pembuatan kerajinan, serta aktivitas produktif lainnya yang dapat membantu proses pemulihan.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani permasalahan kesehatan jiwa di Kabupaten Belitung Timur secara terpadu.
Pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Sosial dan PPA Belitung Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, PP dan KB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kejaksaan, UPTD Panti Sosial Bina Laras Hijrah, Danramil 02/Manggar diwakili Sertu Suparna, RSUD Muhammad Zein, Koordinator PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Satpol PP dan Pengelola Kesehatan Jiwa Puskesmas
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas lintas instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ODGJ serta mencari solusi atas kendala sosial yang muncul di masyarakat.













