TANJUNGPANDAN – Dandim 0414/Belitung yang diwakili oleh Danramil 414/01 Tanjungpandan Mayor Czi A. Tabrani, bersama anggota, mengikuti kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Mapolres Belitung, Senin (02/02/2026).
Apel gelar pasukan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Polres Belitung, Jalan Sijuk, Kelurahan Pal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026.
Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati Belitung yang diwakili Sekda H. Marzuki, S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Belitung yang diwakili Wakil Ketua I Hilman, Danlanud H. AS Hanandjoeddin yang diwakili Mayor Kal Lukman, Ketua Pengadilan Negeri Belitung Decky Christian, S.H., M.H., Kajari Belitung yang diwakili Bob Siregar, serta pejabat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
Peserta apel terdiri dari berbagai satuan, antara lain Pleton Satreskrim Polres Belitung, Pleton anggota Polres Belitung, 1 Pleton anggota Kodim 0414/Belitung, Pleton Lanud H. AS Hanandjoeddin, Subdenpom Persiapan Belitung, Satpolairud, Detasemen B Pelopor Brimob, Dishub Kabupaten Belitung, serta perwakilan pengemudi ojek online.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres Belitung, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Disebutkan pula bahwa berdasarkan data Polda Kepulauan Bangka Belitung, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 tercatat 57.721 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 52.477 kasus, atau mengalami penurunan sekitar 8,37 persen. Hal ini menunjukkan adanya tren positif dalam kesadaran masyarakat berlalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026, diharapkan terjalin sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mengubah pola pikir masyarakat agar semakin sadar dan taat terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belitung.













