MEMBALONG – Tradisi adat Maras Taun kembali digelar masyarakat Dusun Kembiri, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di rumah Dukun Desa Kembiri, Kamidin, ini menjadi wujud syukur masyarakat sekaligus upaya melestarikan warisan budaya leluhur.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Belitung Syamsir, Ketua Forum Kerukunan Adat Belitung H. Mukti Maharif, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Achmad Hamzah, Camat Membalong Indrawansyah, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi ritual Maras Tahun yang dipimpin Dukun Mukti bersama Dukun Kamidin. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama dan makan lepat sebagai simbol kebersamaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belitung Syamsir berharap tradisi Maras Tahun terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Menurutnya, selain melestarikan adat istiadat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kekompakan dan meningkatkan kepedulian sosial antarwarga.
Ketua Panitia, Madi, menjelaskan bahwa perayaan Maras Tahun telah diawali dengan berbagai kegiatan budaya, seperti beruah dan permainan lesung panjang, sebelum mencapai puncak acara pada hari ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir serta memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan.
Sementara itu, Dukun Kamidin mengingatkan masyarakat agar mematuhi pantangan adat setelah prosesi Maras Tahun dilaksanakan. Selama dua hari ke depan, warga diminta tidak melakukan aktivitas di kebun, melaut, maupun masuk ke hutan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi Maras Tahun menjadi salah satu kearifan lokal masyarakat Belitung yang terus dipertahankan sebagai simbol rasa syukur, kebersamaan, dan penghormatan terhadap adat budaya daerah.*

