TANJUNGPANDAN: Gerakan cinta zakat, kini menjadi perhatian khusus dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Belitung dalam upaya membangun Belitung Makmur dan Sejahtera.
Ketua Baznas Belitung Firmansyah SE.,MH, dalam releasenya kepada media di Tanjung pandan, belum lama ini, menyampaikan upaya pengalangan dana yang didapat dari pengelolaan zakat dan dikelola Baznas Belitung kini terus dilakukan.
Adapun upaya yang dilakukan dengan sosialisasi di instansi pemerintahan, swasta, dan lembaga kemasyarakatan organisasi kepemudaan dan inovasi-inovasi serta organisasi lainnya,yang tujuannya membangun kepercayaan masyarakat(trust).
Menurutnya, bagi masyarakat atau lembaga ini berpartisipasi untuk menyumbangkan dana keumatan dalam bentuk Zakat, teknisnya bisa langsung datang ke BAZNAS Belitung yang beralamat di Jalan Sudirman Air Raya Tanjungpandan, Belitung atau bisa menghubungi petugas amil Baznas untuk membantu menjemput dan menghitungkan jumlah zakat yang harus di tunaikan.
Menurut Firmansyah, Zakat yang harus ditunaikan oleh masyarakat bukan hanya zakat fitrah saja,yang mana zakat fitra ditunaikan pada bulan ramadhan/dipenghujung bulan ramadhan,tetapi ada zakat maal yang bila sudah mencapai nisob/batas ketentuan maka wajib hukumnya di tunaikan.
Ada jenis zakat bisa dibayarkan ke BAZNAS Belitung sebagai berikut seperti Zakat profesi, zakat pertanian & perkebunan, zakat jual-beli, zakat perdagangan, zakat perhiasan, zakat tabungan dan zakat pertambangan.
Adapun hikmah dari menunaikan zakat adalah;
1. Menyucikan jiwa dan membersihkannya dari sifat kikir dan dosa
2. Membersihkan harta.
Bisa jadi dalam harta kita terdapat harta yang didapatkan dengan cara yang tidak halal tanpa kita sadari.
3. Menumbuhkan dan mendatangkan keberkahan harta
4. Menjadi sebab turunnya rahmat Allah SWT.
5. Menumbuhkan empati seseorang kepada orang-orang miskin yang membutuhkan. Karena itu,zakat menjadi bagian dari bentuk solidatitas sosial bagi masyarakat muslim.
Firman Allah terkait perintah zakat; “ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka(at-Taubah(9): 103).*