Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Ahli Waris Alm. Matjasan Bin Paseh Minta BPN Batalkan SHGB di kawasan tanah di Labun Bilik, Tanjung Batu Lubang

Ahli Waris Alm. Matjasan Bin Paseh Minta BPN Batalkan SHGB di kawasan tanah di Labun Bilik, Tanjung Batu Lubang

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Konflik tanah di Labun Bilik, Tanjung Batu Lubang, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, (dulunya sebelum pemekaran wilayah, sesuai surat segel, kawasan ini masuk di wilayah Kelurahan Membalong, Kecamatan Membalong) dengan kepemilikan Ahli waris almarhum Matjasan Bin Paseh, seluas kurang lebih 5, 2 Hektar belum adanya titik terang dalam penyelesaiannya.

Ahli waris almarhum Matjasan Bin Paseh, Matdin dan Mayani mengakui telah menjual lahan kurang lebih 5, 2103 Hektar kepada Edy Supandi, warga Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan. Ahli waris almarhum Matjasan Bin Paseh, Matdin dan Mayani ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual kepada orang lain, namun hanya kepada Edy Supandi saja.

Bahkan ahli waris Matdin dan Mayani, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dinyatakan secara hukum dan sekaligus secara syah dari pengadilan sebagai ahli waris (sk pengadilan) kepemilikan tanah almarhum Matjasan Bin Paseh. Dengan dasar tersebut, Ahli waris almarhum Matjasan Bin Paseh, Matdin dan Mayani menyatakan bahwa tanah tersebut sudah dijual dan menjadi hak milik Edy Supandi.

Sayangnya, ketika Edy Supandi ingin meningkatkan statusnya surat lahan tersebut, namun sudah terbit sertifikat SGHB sebuah perusahaan.

Akibat itu, Edy Supandi mempertanyakan hal tersebut ke BPN namun ditolak dengan alasan sudah terbit SHGB perusahaan.
Ahli waris almarhum Matjasan Bin Paseh dan Edy Supandi, warga Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, bersikeras untuk mengajukan dialog kembali ke sejumlah pihak guna menemukan solusi atas tanah tersebut.

Edy Supandi mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan mediasi beberapa kali, namun penyelesaian masih belum tercapai. Bahkan, dalam pertemuan terakhir di Kecamatan Membalong, hasil mediasi menyarankan agar penyelesaian diselesaikan secara kekeluargaan dengan PT BRI. Namun, tanggapan dari pihak PT BRI menunjukkan bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya menjadi kewajiban PT GFI.

Namun, PT GFI dalam keterangan tertulisnya disampaikan ke pihak kecamatan Membalong beberapa waktu yang lalu, tidak dapat menghadiri pertemuan mediasi di kantor camat, dengan alasan bahwa tanah tersebut telah disertifikatkan oleh BPN dan kepemilikannya dijualbelikan kepada PT BRI.

“Pihak perusahaan PT GFI hanya sampaikan surat bernomor 002/GFI/IX/2020, tertanggal 20 September 2020, perihal mediasi tanah di desa Padang Kandis kepada Camat Membalong. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa” tanah tersebut seluruhnya telah disertifikatkan oleh BPN dan sudah bukan milik kami. Sehingga kami tidak berkompeten untuk menghadiri acara tersebut,”itu seperti bunyi dalam surat dari PT GFI tersebut disampaikan ke camat Membalong

IMG 20240226 083452

Mediasi di BPN Belitunĝ

Kondisi ini semakin memperumit penyelesaian masalah, dengan kedua belah pihak saling melemparkan tanggung jawab.

Edy Supandi menegaskan pentingnya dialog menyeluruh dengan semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil. Dengan kebingungan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas lahan tersebut, Edy meminta agar semua pihak terlibat dipanggil untuk mencari penyelesaian secara menyeluruh.

Mediasi BPN
Tak dapat diselesaikan lewat kekeluargaan baik kecamatan maupun desa, maka disampaikan permohonan Pengaduan Sdri. Mayani dan Sdr. Matdin melalui kuasa hukumnya Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc dan Rekan Para Advokat pada Kantor Hukum IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan nomor surat 170/BPN.MBLG/1&I/SCBD-BO/VIII/22 : tanggal 3 Agustus 2022 dan 247/BPN.MBLG/1&I/SCBD-BO/X/22 tanggal 13 Oktober 2022,

Adapun Mayani dan Matdin melakukan pengaduan tersebut karena tanggung jawabnya atas tanah kepemilikannya sebagian tanah tersebut yang tidak pernah dijual kepada siapa pun kecuali kepada Pak Edy Supandi

Akibat dari pengaduan tersebut, maka terjadilah mediasi oleh BPN Kabupaten Belitung atas dasar Pengaduan tersebut.

Pada tanggal 10 agustus 2023, merupakan mediasi pertama, Ahli waris dari Bapak Mat Jasan bin Paseh yaitu Matdin dan Mayani serta Edy Supandi diundang ke BPN Kabupaten Belitung. Hadir acara tersebut Staf dari Wakil Kementerian ATR/Kepala BPN jakarta, Kuasa Hukum kami. Sedangkan dari Direktur PT BRI dan Direktur PT GFI tidak hadir. Namun belum didapatkan Hasil pertemuan mediasi pertama ini.

Undangan mediasi yang kedua adalah, pada tanggal 7 September 2023, Ahli waris dari Bapak Mat Jasan bin Paseh yaitu Matdin dan Mayani serta Edy Supandi, hadir lagi. Sedangkan dari Direktur PT BRI dan Direktur PT GFI tidak hadir. Namun mediasi kedua ini juga tidak ada hasil pertemuan.

Selanjutnya, lagi-lagi di Mediasi ketiga, Pada Tanggal 27 Oktober 2023, BPN Belitung mengundang kembali pihak terkait. Dalam pertemuan itu, hadir Ahli waris dari Bapak Mat Jasan bin Paseh yaitu Matdin dan Mayani serta Edy Supandi. Sedangkan dari Direktur PT BRI dan Direktur PT GFI tidak hadir. Namun tidak ada keputusan dari hasil pertemuan tersebut.

Sayangnya, hingga dari tanggal 27 oktober 2023 hingga Februari 2024 belum memberikan Keputusan dari Mediasi yang diadakan sebanyak tiga kali tersebut.

BISA DiBATALKAN
Edy Supandi menilai bahwa terkait telah diterbitkan dengan SHGB BPN untuk Jangka waktu 30 tahun atas nama PT GFI atas sebidang tanah di Kabupaten Belitung, dengan SK BPN provinsi Babel Nomor 18/ HGB/BPN.19/2013 dinilai cacat demi hukum.

“Pada poin yang KESEPULUH terdapat Apabila di Kemudian ternyata terdapat Kekeliruan / terdapat Bukti yang dipalsukan atau Keterangan pemohon tidak Sesuai dengan Data yang ada atas tanah dimaksud atau tanahnya adalah aset instansi Pemerintah , maka surat Keputusan ini batal demi hukum.,” katanya.

Edy Supandi mengungkapkan bahwa bila hal ini tidak tuntas akan mengadukan masalah ini kepada PRESIDEN RI agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“BPN hingga Februari 2024 belum memberi keputusan hasil keputusan mediasi ,” katanya.

Meski demikian sempat dipertanyakam ke BPN terkait hasil mediasi, namun kata pihak BPN masih dalam proses dibahas. “Belum pak, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pak kakan ” kata Edy menirukan ucapan pihak BPN Belitung melalui kasi bagian sengketa, lewat via Whatapps Messengger.*

 

  • person
  • visibility 134
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Bazar Kreatif Pariwisata 2 , Wakil Bupati Belitung Kunjungi Warung Mak Eti

    Di Bazar Kreatif Pariwisata 2 , Wakil Bupati Belitung Kunjungi Warung Mak Eti

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle sma
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Disela-sela acara Bazar Belitung Kreatif 2, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobi S.Sn, MSi kunjungi aneka makanan di “Warung Mak Eti”, yang bertempat di kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Saat mengunjungi, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobi S.Sn, MSi mencicipi aneka makanan dengan menu khas Belitung. Adapun di bazar ini, Warung Mak […]

  • Kodim 0414 Belitung Siagakan 100 Pasukan guna Antisipasi Demo 11 April

    Kodim 0414 Belitung Siagakan 100 Pasukan guna Antisipasi Demo 11 April

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kodim 0414 Belitung, menyiagakan sebanyak 100 personel guna mengantisipasi terjadinya unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat pada 11 April “100 personel kami siagakan untuk perbantuan kekuatan ke Polri jika perkembangan situasi berubah dan mengharuskan mengirimkan pasukan,” kata Kasdim 0414 Belitung Mayor (Inf) Trijoyo, Senin (11/4) pagi. Sebanyak 100 pasukan tersebut disiagakan mengantisipasi aksi unjuk rasa […]

  • Alumni 1984 SMP Negeri 3 Tanjungpandan Gelar Reuni dan Temu Kangen

    Alumni 1984 SMP Negeri 3 Tanjungpandan Gelar Reuni dan Temu Kangen

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2017
    • account_circle sma
    • visibility 117
    • 4Komentar

    TANJUNGPANDAN: Suasana akrab dan saling menyapa satu sama lain diantara teman sekelas, yang dulunya masih sekolah bersama, seakan-akan malam itu, Jumat Malam 17 Maret 2017, di tempat MDR Resto Jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung, terlihat larut dalam kegembiraan dalam suka cita. Adalah Alumni SMP Negeri 3 Tanjungpandan khusus angkatan 1984 yang mengelar kegiatan reuni ini. Escapa […]

  • Hari Ini Di Kantor Desa Dukong Rapat Evaluasi RKPdes Tahun 2021

    Hari Ini Di Kantor Desa Dukong Rapat Evaluasi RKPdes Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle sma
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Rabu, 23 September 2020, digelar rapat evaluasi RKPDes (Rencana kerja pemerintahan desa) Dukong tahun 2021, yang bertempat di kantor Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Acara ini dihadiri jajaran kecamatan dan Kades Dukong Zainal serta perangkat desa Dukong. Adapun acara kegiatan ini adalah evaluasi RKPDes ( Rencana kerja pemerintahan desa) tahun 2021.*

  • Pesan Lembaga Adat Melayu Belitung Diacara Festival Kelurahan Kota II 2025

    Pesan Lembaga Adat Melayu Belitung Diacara Festival Kelurahan Kota II 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle sma
    • visibility 111
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Tanjungpandan kembali berdenyut dengan semangat kebudayaan! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-187, Festival Kelurahan Kota II Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (10/6), bertempat di halaman Kantor Lurah Kota. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, yang mengapresiasi antusiasme warga dalam melestarikan tradisi dan menggali potensi lokal. Festival ini […]

  • Danramil 414-05/Kelapa Kampit Pimpin Kegiatan Bersih Masjid dan Penyerahan Perlengkapan Salat Sambut Ramadhan 1447 H

    Danramil 414-05/Kelapa Kampit Pimpin Kegiatan Bersih Masjid dan Penyerahan Perlengkapan Salat Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KELAPA KAMPIT, BELITUNG TIMUR – Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Danramil 414-05/Kelapa Kampit, Lettu Inf Rumawan, bersama anggota melaksanakan kegiatan pembersihan masjid serta pemberian perlengkapan ibadah di Masjid Al-Ihsan, Jalan Kampit–Manggar, Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Senin (9/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bentuk […]

expand_less