TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 22 Desember 2020, pemdes (pemerintah desa) Dukong lakukan pembinaan/ penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum yang bertempat di kantor Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Acara kegiatan ini dihadiri Kades Dukong Zainal dan jajarannya, BPD Dukong, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Lembaga Adat Melayu desa Dukong dan undangan lainnya.
Adapun kegiatan penyuluhan sosialisasi dibidang hukum ini tentang penggunaan media sosial yang benar.
Sebagai narasumber pada acara penyuluhan ini diantaranya adalah Fadli dari Polres Belitung dan Fitrorozi dari Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Belitung.*