TANJUNGPANDAN: Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Belitung melakukan penyerahan berkas Pengajuan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) DPRD kabupaten/kota pada hari Jumat, 12 Mei 2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung.
Sebelum tiba di KPU Belitung, PAN lakukan aksi konvoi dari Kantor DPD PAN Belitung menuju KPU Belitung dengan menggunakan kendaraan roda dua hingga roda empat. Tibavdi KPU, rombongan berfoto dan dilanjutkan dengan masuk ke ruangan KPU.
Rombongan pengurus DPD PAN Kabupaten Belitung ini dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kabupaten Belitung Harfan Effendi SH, Ketua MPD PAN Belitung Syamsudin, Sekretaris Nurman Sunanta ST, Bendahara Izar Abdullah, Ketua Bapillu PAN Zulkjfli, Ketua Barisan Muda PAN Belitung Rifani Sandi, serta para calon legislatif dari PAN.
Rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Belitung sekitar pukul 14.00 WIB, dan diterima oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Belitung.
Adapun Prosesi penyerahan berkas di ruang rapat KPU Kabupaten Belitung diawali dengan menyanyikan lagu Mars PAN Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Belitung, dan sambutan Ketua KPU Kabupaten Belitung. Dan kemudian Berkas Pengajuan Bakal Calon diserahkan langsung Ketua DPD PAN Kabupaten Belitung, Harpan Effendi SH kepada Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan SH
Penyerahan itu disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Belitung menyerahkan cindera mata berupa boneka Maskot Pemilu 2024 kepada Ketua PAN Kabupaten Belitung.
SESUAI NOMOR URUT
Ketua DPD PAN Kabupaten Belitung, Harpan Effendi SH sampaikan pada hari ini penyerahan berkas dihadiri pengurus inti dan para caleg dari PAN yang sebelum ke KPU dilakukan aksi konvoi dari kantor DPD PAN hingga ke KPU menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Harpan menyebut sebut dipilihnya tanggal 12 Mei sebagai momen Pengajuan Bakal Calon merupakan instruksi DPP PAN kepada semua tingkatan untuk mendaftar secara serentak, sesuai dengan nomor urut PAN yakni 12 sebagai Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.
PENUHI KUOTA
Ketua DPD PAN Kabupayen Belitung Harpan Effendi SH menyebut dalam Pengajuan Bakal Calon tersebut PAN Belitung sudah mengupayakan untuk memenuhi qoata di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) termasuk keterwakilan perempuannya, mengakomodir Bakal Calon dari kalangan milenial dan tokoh masyarakat di setiap Dapil.
TERIMA BERKAS DAN DINYATAKAN LENGKAP
Sementara itu, KPU Belitung menyebut partai PAN merupakan partai yang kelima menyampaikan berkas pendaftaran berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
Adapun, setelah diterima berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dari PAN Belitung tersebut langsung diverifikasi oleh petugas operator aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Belitung.
“Semua dokumen yang diserahkan dan semua persyaratan dinyatakan lengkap sebagaimana diamanahkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 beserta surat edaran yang mengatur persyaratan teknis,” ujar KPU Belitung Soni Kurniawan.*