TANJUNGPANDAN: Anggota DPD RI dan MPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2019-2024, Ir. H. Darmansyah Husein lakukan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan anggota BPD se Belitung yang bertempat Di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada 30 Juni 2023 lalu
Hadir di acara sosialisasi ini BPD se Kabupaten Belitung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa Sungai Samak, majelis taklim, dan perangkat desa serta dihadiri staf DPD RI M. Zaldy, Sanusi, Jasri dan Noviarto
Anggota DPD RI Ir. Darmansyah Husein menyampaikan pentingnya pemahaman dan penguatan 4 Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.
Menurutnya, ke empat pilar tersebut memiliki identitas nasional sebagai kekayaan tak ternilai dan merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Empat pilar MPR RI tersebut merupakan pondasi utama dalam menentukan kokohnya suatu negara. Dan dengan kokohnya suatu negara lanjut Darmansyah, tentunya menjaga Indonesia tetap utuh dan satu kesatuan dalam bingkai NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia),” katanya.”
Sebab itu, katanya, empat pilar kebangsaan ini sebagai nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera,
Dengan penerapan akan pemahaman dari empat pilar MPR RI ini tentu tambahnya, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk menghadapi tantangan arus globalisasi saat ini.
Ia menambahkan juga bahwa sebagai bentuk implementasinya dan penerapannya, untuk selalu menghormati perbedaan-perbedaan dan jangan suka mencaci maki (membuly) antar sesama dan kedepankan nilai-nilai etika, beradab, sopan santun serta nilai kebersamaan serta tanamkan jiwa gotong royong dan bermufakat.*