MUI Belitung dan LPPOM MUI Babel serta HALTEC Mengelar Kegiatan Acara Pelatihan Penyelia Halal

TANJUNGPANDAN: MUI Kabupaten Belitung dan LPPOM MUI Babel (Bangka Belitung) dan HALTEC  (Halal Training Eduducation And Consultan)  mengelar kegiatan acara pelatihan penyelia Halal, yang bertempat di Gedung PLUT Kemenag Belitung pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023.

Acara kegiatan ini dibuka Ketua MUI Babel Dr. Zayadi Hamzah yang dihadiri Ketua MUI Belitung H. Sjubki Sulaiman, Wakil Ketua MUI Belitung : Drs. H. Huziadi Husin MSi, Sekretaris MUI Belitung Drs. Huniyadi Bellia, Ketua Komisi Pengkajian san Penelituan MUI H. Suyanto, S.Ag, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Belitung H. Asmai Ahmad, S.Pd.l, pengurus LPOM MUI Bangka Belitung, Pihak Haltec, dan para peserta pelatihan penyelia halal.

IMG_20230315_165928

Ketua Pelaksana kegiatan acara pelatihan penyelia halal Istanty Safitrie ST sampaikan bahwa pada kegiatan ini merupakan sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan pelatihan bagi penyelia halal untuk juru sembelih hewan.

Dalam pelatihan katanya disampaikan beberapa narasumber dari beberapa materi terkait dan disampaikan sosialisasi kepada penyelia halal.
“Jadi hari ini kita bukan hanya sebatas pelatihan saja dan sekaligus sosialisasi,” katanya.

Adapun acara ini dengan menghadirkan para narasumber acara pelatihan penyelia halal diantaranya Istanty Safitrie ST. Ia menyampaikan materi Pengenalan Sertifikasi Halal dan materi Dokumen Persyaratan & Proses Sertifikasi Halal disampaikan Istanty Safitrie ST ,

Sebagai pemateri, Ia memberikan materi bagaimana pengurusan sertifikat halal untuk rumah potong unggas dan tahap-tahapannya.

Menurutnya, dalam pengurusan sertifikat halal ini dengan tahap awal diiperlukan pengetahuan berupa pelatihan bagi penyelia halal untuk khusus juru sembelih hewan besar (sapi dan sebagainya maupun kecil.

IMG_20230315_165653

Selanjutnya, tambah Istanty, dilakukan tahapan pendaftaran yang telah diatur dengan UU 33 tahun 2014 yang kemudian pendaftaran dipusatkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk negara sejak tahun 2014.

Langkah berikutnya kata Istanty adalah tahapan proses Survei. “Survei ini dilakukan oleh LPH (lembaga pemeriksa halal),” katanya.

Berikutnya tahapan Verifikasi, Istanty menyebut hasil survei akan dilakukan verifikasi dilapangan apakah sudah sesuai dengan Standar operasional pelaksanaan dan atapun verifikasi lain sebagainya.

Selanjutnya tambah Istanty adalah Tahapan Sidang fatwa. Disini yang berperan MUI karena yang mengeluarkan fatwa halal adalah komisi fatwa di MUI.
Tahapan berikutnya adalah dalam pengeluaran sertifikat halalnya yang disini yang berperan adalah BPJPH.

“Jadi itu semua berbagai persyaratan lagi dan tentunya banyak lembaga lainnya ikut berperan menentukan sertifikat halal, ” katanya.

Selain Istanty pemateri lainnya Dr. Zayadi dengan materi Fiqih Penyembelihan. Selanjutnya, Nardi Pratomo SE ME, menyampaikan materi Prospek Sertifikasi Halal. Dan narasumber berikutnya, Muhamad Iksan STp, MSi. menyampaikan materi Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal terdiri dari Komitmen, Bahan, Proses produk halal, Produk dan Pemantauan dan evaluasi serta
Praktek Menyembelih, Pengumuman Kelulusan dan Penutup yang disampaikan pemateri Nardi Pratomo SE ME,

Adapun pada acara kegiatan pelatihan ini juga ditampilkan Video LPPOM UI dan Haltec.*