MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) terus memperkuat komitmennya dalam mengawasi distribusi LPG 3 kilogram guna mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meluncurkan Sistem Informasi Gas Belitung Timur (SIGAS BELTIM), sebuah platform digital yang mendukung pengawasan melalui penyediaan data dan informasi secara terbuka.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN), Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza, menjelaskan bahwa SIGAS BELTIM dirancang untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dari sisi penyediaan data dan informasi yang dapat diakses masyarakat.
“Fitur utama aplikasi ini adalah peta publik yang menampilkan titik lokasi pangkalan yang menerima pasokan LPG 3 kilogram pada hari itu. Masyarakat dapat memantau secara real time melalui sigas.beltim.go.id mengenai suplai gas yang masuk ke Belitung Timur,” ujar Tri.
Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut juga menjadi sarana untuk meredam berbagai isu kelangkaan LPG yang kerap memicu kepanikan di tengah masyarakat.
“Apabila muncul isu kelangkaan atau pengurangan stok, kami dapat memantau melalui aplikasi ini sekaligus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Dengan demikian, panic buying dapat dihindari karena data yang tersedia dapat menjadi rujukan yang transparan,” jelasnya.
Selain meningkatkan keterbukaan informasi, SIGAS BELTIM juga diharapkan menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi LPG hingga menyusun usulan kuota gas pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap adanya transparansi data dari seluruh pihak yang terlibat sehingga tidak ada indikasi penimbunan gas di pangkalan. Data ini juga menjadi bahan evaluasi untuk pengajuan kuota gas di masa mendatang,” tambah Tri.
Sementara itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Bayu Priyambodo, menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, agen LPG, dan pangkalan LPG sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” kata Bayu.
Ia menilai koordinasi yang baik antar seluruh pihak akan mampu meminimalkan berbagai kendala di lapangan sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi.
“Melalui SIGAS BELTIM, kami berharap proses pengawasan distribusi LPG dapat berjalan lebih baik sehingga masyarakat, khususnya kelompok yang berhak menerima LPG bersubsidi, memperoleh akses energi yang lebih terjamin,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo SP Belitung Timur



















