GANTUNG, 8 November 2025 – Bertempat di ruang pertemuan Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan mediasi perselisihan antara dua warga setempat atas nama Hartono dan Aris.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Serka Andri, Babinsa Desa Selinsing dari Koramil 414-03/Gantung, bersama unsur pemerintah desa dan aparat keamanan lainnya, yakni Kepala Desa Selinsing, Bhabinkamtibmas, Sekdes, Ketua BPD, Kepala Dusun, dan Ketua RT setempat.

Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Selinsing, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta duduk bersama mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dari hasil musyawarah, kedua pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Kegiatan mediasi berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan, hingga akhirnya kedua pihak menandatangani kesepakatan damai di hadapan para saksi yang hadir.*












