TANJUNGPANDAN – Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan, Babinsa Desa Juru Seberang Serka Anis, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor BPD Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Musdes dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah, Ketua BPD Manto, Babinsa Desa Juru Seberang Serka Anis, pendamping desa Ibu Lela dan Ibu Nurul, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Juru Seberang.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana musyawarah, serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir.













