TANJUNGPANDAN — Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan (Bapas) menggelar pelatihan barista bagi Klien Pemasyarakatan pada Kamis (2/4) di Aula Bapas Tanjungpandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembimbingan kemandirian yang dilaksanakan melalui sinergi bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Belitung (BPVP).
Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali klien dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di dunia kerja maupun usaha mandiri. Selain itu, sektor kopi yang terus berkembang dinilai memiliki peluang ekonomi yang cukup menjanjikan. Kegiatan dilaksanakan dengan metode kombinasi teori dan praktik agar peserta dapat memahami proses pembuatan kopi secara menyeluruh.
Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk optimalisasi tugas dan fungsi pembimbingan pemasyarakatan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan klien.
“Melalui pembimbingan yang disinergikan dengan BPVP Belitung, kami membekali klien dengan keterampilan yang aplikatif. Harapannya, klien memiliki kemampuan mandiri dan siap kembali ke masyarakat secara produktif,” ujarnya.
Sementara itu, instruktur barista dari BPVP Belitung, Aipitno, menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada penguasaan teknik dasar barista hingga praktik penyajian kopi sesuai standar pelayanan.
“Peserta dibekali teknik dasar hingga praktik langsung. Keterampilan ini memiliki peluang usaha yang cukup besar jika dikembangkan secara konsisten, baik untuk bekerja maupun membuka usaha mandiri,” jelasnya.

Salah satu Klien Pemasyarakatan berinisial NY mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut memberikan manfaat nyata, terutama dalam menambah keterampilan selama menjalani proses pembimbingan.
“Saya mendapatkan keahlian baru dan sertifikat pelatihan yang bisa menjadi bekal untuk bekerja atau membuka usaha dalam menjalani pembimbingan bersama Bapas Tanjungpandan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan terus memperkuat peran pembimbingan pemasyarakatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan dan kemandirian klien sebagai bekal untuk reintegrasi sosial yang lebih optimal.*











