TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan kepada anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pileg 2024 agar tidak menggunakan kegiatan reses sebagai platform kampanye.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengingatkan bahwa reses seharusnya menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ajang promosi politik.
“Anggota DPRD Kabupaten Belitung perlu memastikan bahwa kegiatan reses mereka fokus pada mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat, tanpa mencampuradukkan dengan elemen kampanye,” ujar Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan pada hari Senin, 13 Nopember 2023.
Aris menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari fungsi kelembagaan DPRD untuk berkomunikasi dengan pemilih. Meskipun kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, Bawaslu Belitung ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan reses sebagai alat untuk berkampanye.
“Bawaslu Belitung akan melakukan pengawasan bersama lembaga seperti Panitia Pengawas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, untuk mencegah penyalahgunaan kegiatan reses sebagai bentuk kampanye,” tambahnya.
Dengan Pemilu serentak 2024 di depan mata, Bawaslu Belitung menekankan pentingnya menjaga netralitas dan memastikan bahwa tahapan Pemilu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.*