Bawaslu Belitung Kawal Hak Pilih Warga untuk Pilkada Serentak 2024

upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Belitung diharapkan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku

TANJUNGPANDAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung tengah giat melakukan pendataan pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam proses ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung turut aktif melakukan patroli untuk memastikan integritas hak pilih warga.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar SH, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan berbagai instrumen pengawasan, termasuk patroli ke rumah-rumah warga. Tujuan dari patroli ini adalah untuk memverifikasi data seperti KTP dan KK warga, serta memastikan bahwa mereka yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 telah didata dengan benar sebagai pemilih potensial.

“Misalnya apakah sudah benar KTP nya dengan data tersebut atau KK (Kartu Keluarga) tersebut. Terus umur sudah 17 tahun tanggal 27 november 2024, apa sudah ditanyakan kepada warga tersebut. Kalau pun ada anaknya yang 27 November sudah 17 tahun. Lalu karena PKPU nomor 7 terkait data pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak pemilih di TPS maksimal 600 artinya akan ada pegabungan TPS yang dulu pemilihan serentak waktu pemilu maksimal 300. Nah ini juga harus diberi tahu kepada warga yang dilakukan coklit untuk menyampaikan mungkin akan berbeda tps dengan pemilu sebelumnya,” katanya.

Lebih lanjut, Bawaslu Belitung juga mengupayakan untuk mengidentifikasi keberadaan warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami meminta pantarlih untuk memverifikasi administrasi seperti akte kematian agar data tersebut dapat dihapuskan dari DPT,” tambahnya.

Aris juga menekankan pentingnya memastikan bahwa anggota TNI atau Polri yang sudah tidak menjadi warga tetap juga tidak terdaftar dalam DPT. “Kami melakukan patroli hingga ke pelosok desa untuk memastikan hal ini,” tegasnya.

Bagi warga yang belum terdaftar atau mengalami ketidaksesuaian data, Aris mengimbau untuk segera melapor ke posko kawal hak pilih yang telah disediakan oleh Bawaslu. “Posko ini tersedia di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan,” tutup Aris.

Dengan demikian, upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Belitung diharapkan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.*