Bawaslu Belitung Lakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Dengan patroli ini, Bawaslu Belitung berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang bebas dari kecurangan, sehingga pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan dengan adil, aman, dan demokratis.*

TANJUNGPANDAN: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi meluncurkan patroli pengawasan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil selama masa tenang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11), untuk mengawasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi menjelang hari pencoblosan.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menjelaskan bahwa patroli pengawasan ini akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Belitung dengan melibatkan seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Kegiatan patroli pengawasan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Belitung. Kami ingin memastikan agar masa tenang Pilkada 2024 tidak diwarnai oleh praktik yang dapat merusak demokrasi,” ujar Aris.

Masa tenang yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi periode krusial bagi Bawaslu untuk memonitor berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar aturan kampanye. Salah satu hal yang akan menjadi fokus pengawasan adalah adanya kampanye terselubung, baik melalui pertemuan tatap muka, media sosial, maupun penyebaran iklan kampanye.

“Selain itu, kami juga akan memperhatikan keberadaan alat peraga kampanye yang masih terpasang, serta memantau potensi terjadinya politik uang, penyebaran hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat merusak integritas Pilkada,” lanjut Aris.

Tak hanya pengawasan di lapangan, Bawaslu Belitung juga akan mengintensifkan patroli siber untuk mengawasi kampanye di media sosial. Patroli ini akan melibatkan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang terdaftar pada pasangan calon yang ada di KPU Belitung.

Untuk mendukung partisipasi masyarakat, Bawaslu juga membuka posko aduan bagi warga yang menemukan dugaan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada yang menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang, jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Aris.

Dengan patroli ini, Bawaslu Belitung berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang bebas dari kecurangan, sehingga pemilihan umum yang akan datang dapat berjalan dengan adil, aman, dan demokratis.*