PANGKALPINANG – Anggota MPR RI B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di RM. SEFO, Jalan Theresia No.169, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran warga terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI sekaligus peran DPD RI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kritis. Tjong Ah Hua mempertanyakan pengertian Empat Pilar Kebangsaan dan urgensinya bagi seluruh warga negara.
Menanggapi hal tersebut, Ir. H. Darmansyah Husein menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Keempat pilar tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Empat Pilar Kebangsaan menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi di tengah masyarakat yang majemuk, sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan bangsa,” ujar Darmansyah.
Sementara itu, peserta lain, Hendric, menanyakan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi tersebut. Darmansyah menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman yang kuat akan membentuk fondasi kebangsaan yang kokoh serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang rukun, adil, dan berkeadaban.
Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Mira, yang menyoroti komitmen dan langkah nyata Anggota MPR/DPD RI dalam mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan. Menanggapi hal itu, Darmansyah menyampaikan bahwa komitmen tersebut diwujudkan melalui dua aspek, yakni secara pribadi dan kelembagaan.
“Secara pribadi, Empat Pilar Kebangsaan menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Secara kelembagaan, komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi berkelanjutan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan agar kebijakan pemerintahan tetap sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan agar nilai-nilai kebangsaan dapat tertanam secara nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Pada sesi penutup, sejumlah peserta menyampaikan harapan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat dilaksanakan secara lebih rutin dan menjangkau lingkungan yang lebih kecil, seperti tingkat RT dan RW. Peserta juga mengusulkan agar materi disampaikan dengan lebih banyak contoh konkret yang sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat, serta didukung oleh sarana pendukung yang lebih optimal.
Selain itu, peserta mengharapkan adanya tindak lanjut pasca-kegiatan melalui pembinaan atau kegiatan lanjutan di tingkat komunitas, agar nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat Kepulauan Bangka Belitung terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika semakin meningkat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.*


















