Bisakah Bendera Parpol Dipasang Di Fasilitas Umum Seperti Tempat Ibadah atau Rumah Sakit? Begini Jawaban Bawaslu Belitung

Dalam pelaksanaannya memang terdapat pemasangan atribut Partai Politik di area Rumah Sakit Umum Daerah Belitung, karena memang kegiatan pemeriksaan operasi katarak ini menggunakan fasilitas Rumah Sakit (Fasilitas Umum). Namun, dalam proses pelaksanaannya tidak ditemukan adanya unsur Kampanye Pemilu atau ajakan untuk memilih ke Partai Politik tersebut," katanya

TRAWANGNEWS.COM: TANJUNGPANDAN: Warga masyarakat kini binggung terkait aturan pemasangan atribut parpol terkait dugaan adanya pemasangan atribut parpol yang meresahkan masyarakat, yang diduga dipasang di area fasilitas publik.

Lantas bisakah pemasangan di kawasan tempat ibadah ataupun rumah sakit. Lalu menyalahi aturankah bila dilakukan pemasangan atribut.

Beredar diberbagai media sosial, dan perbincangan masyarakat terkait ada bendera parpol yang masuk di area publik, dalam suatu kegiatan sosial tertentu.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar, SH. Kepada trawangnews.com ketika diminta tanggapannya dari media ini mengungkapkan bahwa setelah melihat hal tersebut, Bawaslu Belitung bersama tim langsung memantau ke lapangan dan hasil pemantauan Bawaslu Belitung di lapangan, atribut Bendera Partai Politik tersebut sudah ditertibkan oleh Partai Politik yang bersangkutan.

“Kami apresiasi tindakan kooperatif panitia dengan melakukan penertiban atribut secara mandiri. Kami harap hal yang sama kepada Partai Politik lainnya untuk bersikap kooperatif dan semangat untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar, aman, dan damai”,” katanya.

Diungkapkannya, kegiatan sosial berupa operasi katarak ini sudah menjadi agenda rutinan dari Yayasan Rudianto Center bersama Partai politik tertentu. Program ini sempat terhenti di masa Pandemi CoVID-19, dan Tahun ini dilanjutkan kembali program tersebut, yang sebelum sudah dilakukan di Kota Pangkalpinang sebelum dilakukan di Kabupaten Belitung. Dapat dikatakan kegiatan ini merupakan murni program sosial rutinan setiap tahunnya mereka, yang mana diketahui saat ini beriringan dengan tahun Politik menuju Pemilu 2024.

“Dalam pelaksanaannya memang terdapat pemasangan atribut Partai Politik di area Rumah Sakit Umum Daerah Belitung, karena memang kegiatan pemeriksaan operasi katarak ini menggunakan fasilitas Rumah Sakit (Fasilitas Umum). Namun, dalam proses pelaksanaannya tidak ditemukan adanya unsur Kampanye Pemilu atau ajakan untuk memilih ke Partai Politik tersebut,” katanya.*