TANJUNGPANDAN: LSM Belati usulkan kepada GTPPC (Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19) Kabupaten Belitung, agar penumpang yang berangkat ke Jakarta yang tiba di Belitung harus dikarantina di gedung khusus dan tidak diperbolehkan pulang ke rumah (swa isolasi mandiri) sampai dengan 14 hari ke depan.
Sembari dikarantina mereka langsung diuji PCR, ditemukan negatif dipulangkan dan positif digiring ke RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Belati Ani Saputra SPI, menyusul kaitan dengan covid-19, di kabupaten Belitung.
“Daripada banyak, lebih baik terlambat bila tidak sama sekali. Yang sudah, sudahlah. Sementara, lalu lintas pesawat tidak bisa dicegah karena kewenangan pusat. Sehingga inilah solusi agar memutus rantai penyebaran covid-19,” katanya.
Menurut Ani, selama ini penumpang yang tiba di belitung hanya diberi gelang lalu diminta swa isolasi mandiri (diam di rumah).”Praktek ini rawan dari lolosnya seseorang dan terjangkit virus. Dan pada akhirnya resahkan masyarakat. Sebab, penumpang tersebut berkeliaran ke pasar, bertemu kawan, setelah diperiksa ke rumah sakit langsung rapid test reaktif hingga uji PCR nya pun positif. Ini yang sangat dikhawatirkan,” katanya.
Dengan wacana diusulkan agar penumpang yang berangkat ke Jakarta yang tiba di Belitung harus dikarantina di gedung khusus dan tidak diperbolehkan pulang ke rumah (swa isolasi mandiri) sampai dengan 14 hari, maka dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Ini sifatnya usul boleh dipakai dan boleh tidak. Setiap pemimpin boleh diberi masukkan dan saran. Diterima syukur dan tidak diterima tidak apa apa,” katanya.*