Bupati Beltim Tekankan Ketahanan Pangan, Kesiapsiagaan Bencana, dan Efektivitas Pemerintahan
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR — Ketahanan pangan, penguatan kapasitas penanggulangan bencana, serta peningkatan kinerja pemerintahan menjadi fokus utama jawaban Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim.
Jawaban tersebut disampaikan Kamarudin dalam Rapat Paripurna XXXI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa pembahasan ketiga Raperda tidak sekadar menjadi ajang penyesuaian regulasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kerawanan pangan dan bencana hingga tuntutan peningkatan pelayanan publik.
“Setiap perubahan kelembagaan harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kamarudin.
Cadangan Pangan Capai 35,452 Ton
Salah satu isu yang mendapat perhatian DPRD adalah penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Kamarudin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Beltim saat ini telah memiliki cadangan beras sebanyak 35,452 ton yang disimpan di Gudang Bulog Cabang Belitung di Tanjungpandan.
Jumlah tersebut setara sekitar 296,67 persen dari kebutuhan minimal cadangan pangan daerah. Menurut Kamarudin, kondisi ini menjadi salah satu jaminan ketersediaan pangan apabila terjadi gangguan pasokan, bencana, maupun kondisi darurat lainnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan jumlah stok. Kualitas beras, lokasi penyimpanan, sistem distribusi, serta kecepatan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi perhatian.
“Cadangan pangan tidak hanya untuk menghadapi krisis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi dan kesejahteraan petani lokal,” jelasnya.
Kamarudin menambahkan, Pemkab Beltim telah bekerja sama dengan Bulog dalam menyerap hasil panen petani lokal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan demikian, cadangan pangan daerah diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menjamin kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan petani.
Penguatan BPBD untuk Antisipasi Bencana
Selain ketahanan pangan, pembahasan Raperda juga mencakup penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurut Kamarudin, penataan kelembagaan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Beltim.
Ia menegaskan bahwa penguatan BPBD bukan dimaksudkan untuk memperbesar birokrasi, melainkan meningkatkan kesiapsiagaan, kecepatan respons, kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan masyarakat ketika bencana terjadi.
“Keberhasilan perubahan kelembagaan bukan diukur dari bertambahnya organisasi atau jabatan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Kamarudin.
Dalam masa transisi kelembagaan, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Layanan dasar kebencanaan, mulai dari peringatan dini, kesiapsiagaan, evakuasi hingga penanganan keadaan darurat, tetap menjadi prioritas.
Penataan Kelembagaan Harus Sesuai Kemampuan Fiskal
.
Bupati juga menanggapi kekhawatiran DPRD mengenai kemungkinan bertambahnya beban APBD sebagai dampak perubahan struktur organisasi perangkat daerah.
Kamarudin mengatakan, seluruh proses penataan kelembagaan telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta efisiensi penggunaan anggaran.
Pemkab Beltim akan terlebih dahulu mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia, baik pegawai, aset, maupun sarana dan prasarana, sebelum melakukan penambahan kebutuhan baru.
“Pemerintah daerah tidak mengarahkan perubahan kelembagaan sebagai alasan untuk meningkatkan belanja birokrasi secara tidak proporsional,” ungkapnya.
Menutup penyampaiannya, Kamarudin merangkum tujuh pesan utama yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Pesan tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan pendapatan asli daerah (PAD), kesiapsiagaan bencana, ketahanan pangan, penyelesaian kerugian daerah, serta penataan kelembagaan yang efektif dan terukur.
Pria yang akrab disapa Afa itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut pada akhirnya harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.
“Seluruh kebijakan harus dilaksanakan dalam koridor kemampuan fiskal daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” pungkas Kamarudin.*sumber: Diskominfo-SP-Beltim
- person
- visibility 195
- forum 0