SIMPANGRENGGIANG: Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan wisata Ex. Sawah Jepang, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, Rabu (30/04/25). Di tengah hamparan sawah yang dulu menjadi saksi sejarah, Bupati Belitung Timur (Beltim),
Kamarudin Muten atau yang akrab disapa Afa, melakukan aksi nyata: membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung sebagai bentuk ajakan bagi seluruh aparatur dan masyarakat untuk taat pajak.
Dengan didampingi Wakil Bupati Khairil Anwar serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD, Afa menegaskan pentingnya keteladanan, terutama dari kalangan ASN. “ASN harus jadi contoh. Jangan sampai minta masyarakat taat bayar pajak, tapi sendiri belum lunas,” tegas Afa di hadapan warga dan para pemangku kebijakan.
Pajak: Kunci Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Afa menekankan bahwa dana pembangunan daerah bersumber dari pajak. Infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai fasilitas publik tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Setiap rupiah dari pajak akan kembali ke masyarakat. Kita sangat butuh dana untuk pembangunan. Karena itu, ASN harus jadi yang pertama bayar,” ujarnya penuh semangat.
Gandeng Kejaksaan, Kejar Tunggakan Miliaran Rupiah
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Beltim menggandeng Kejaksaan Negeri Beltim untuk menagih para penunggak pajak. Nilai tunggakan PBB di Beltim disebut mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya.
“Kita sudah diskusi dan sepakat, Kejaksaan akan dampingi kita untuk menertibkan tunggakan ini,” kata Afa.
Cicil PBB? Bisa! Bahkan Bisa Pakai Hasil Bumi
Wakil Bupati Khairil Anwar menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir bila kesulitan membayar PBB secara sekaligus. Pemerintah membuka opsi pembayaran dengan sistem cicilan, bahkan bisa dibayar melalui hasil bumi seperti lada, ayam, atau singkong.
“Ini dulu pernah diterapkan ayah saya saat masih bertugas di Badan Pendapatan Daerah. Masyarakat bisa mencicil, asal dicatat dengan baik,” kata Khairil.
Bayar Pajak Tak Butuh Internet!
Pemilihan lokasi kegiatan di Desa Simpang Tiga, salah satu daerah terpencil dengan keterbatasan akses internet, menjadi bukti bahwa pembayaran PBB bisa dilakukan di mana saja. Digitalisasi dan pelayanan jemput bola menjadi solusi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Tak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak. Mau di tengah sawah pun, sekarang bisa,” pungkas Afa. *Sumber: Diskominfo SP Beltim


















