Lembaga Adat Melayu Belitung Ikuti Forum Perangkat Daerah Renja DPPKBPMD Kabupaten Belitung Tahun 2025

acara Forum Perangkat Daerah Renja (rencana kerja) DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Belitung Tahun 2025.

TANJUNGPANDAN: Lembaga Adat Melayu Belitung telah mengambil bagian dalam acara Forum Perangkat Daerah Renja (rencana kerja) DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Belitung Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kembang Kencana DPPKBPMD Kabupaten Belitung pada Jumat, 8 Maret 2024.

Acara ini dibuka Kepala DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Febriansyah yang dihadiri Inspektorat Kab. Belitung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Belitung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Belitung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Belitung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Belitung, Dinas Kesehatan Kab. Belitung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belitung, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Belitung, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, TP. PKK Kabupaten Belitung, Ikatan Bidan Indonesia Kab. Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Shofwan Ar, Sekretaris Ismail Mihad.

IMG 20240308 105117
Forum Perangkat Daerah Renja (rencana kerja) DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Belitung

Forum tersebut dihadiri juga oleh para Kabid dan staf di lingkungan DPPKBPMD Belitung serta undangan lain yang relevan dengan agenda pembangunan daerah.

Salah satu fokus kegiatan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga dibahas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Partisipasi aktif berbagai instansi dan Lembaga yang hadir dalam forum ini menunjukkan komitmen mereka terhadap perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, holistik, dan integratif. Ini merupakan langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Belitung.*