Dari Anggota Dewan, Pejabat Hingga Camat Pun Bubuhkan Tandatangan Penolakan Miras Di Belitung

TANJUNGPANDAN: Penandatangan penolakan diatas spanduk yang diletakkan di kawasan Pantai Tanjungpendam tidak hanya oleh Ormas kepemudaan dan mahasiwa serta masyarakat. Namun penolakan itu juga dilakukan penandatangan secara spontan terhadap penolakan terhadap minuman keras di Belitung dari beberapa anggota dewan, pejabat pemkab Belitung maupun camat.

Berdasarkan informasi dari KNPI Belitung, Seperti Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Hellyana SH misalnya. Hellyana yang juga anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai Persatuan Pembangunan ini ikut membubuhkan tandatangan sebagai upaya ikut mendukung penolakan miras di Belitung.

heliana

Tak hanya itu. Salah satu anggota DPRD Belitung Marwan Putra Pajar juga ikut membubuhkan tanda tangan terhadap aksi penolakan miras di Belitung. Marwan yang juga anggota DPRD Belitung dari Partai Gerindra Kabupaten Belitung terlihat membubuhkan tandatangan diatas spanduk.

Begitu juga camat tanjungpandan, Marzuki pun melakukan aksi yang sama, membubuhkan tanda tangan diatas spanduk tersebut.
Selain itu, dukungan penolakan Miras di Belitung juga dilakukan penandatanganan sejumlah pejabat Pemkab Belitung diantaranya Sekretaris Dispora Kabupaten Belitung Ir Edi Usdianto, dan Sekretaris Pendidikan Kabupaten Belitung, Paryanta.

marwan

Pada kegiatan simpatik ini, Gabungan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa mengelar kegiatan kampanye simpatik yang bertempat di kawasan pantai Tanjung Pendam, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada hari ini Minggu 26 Maret 2017 mengelar .

Kampanye simpatik yang dipusatkan di kawasan Pantai Tanjung Pendam ini diikuti para organisasi kepemudaan dan mahasiswa diantaranya, KNPI, IKPB, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMB, Pemuda Ansor, Pemuda Muhamadiyah, Pemuda Pancasila, BM PAN, BMD, AMK, AMPI, AMPG, HMI dan masyarakat.

camt

Kegiatan aksi ini dilakukan karena mirisnya kondisi social yang dialami pemuda akibat penyalahgunaan dalam mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Belitung. *trawangnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *