Dalam beberapa dekade ini, banyak negara di dunia ini mengagung-ngagung sistem demokrasi. Amerika Serikat sebagai patokan negara demokrasi. Lalu banyak negara, partai politik, lembaga, organisasi dan sebagainya mencontoh penuh demokrasi ala Amerika ini.
Dari sistem pemilihan umum seperti pemilihan presiden, pemilihan gubernur, perdebatan presiden, perdebatan gubernur, konvensi penjaringan pemimpin hingga tata ruang perdebatan. Semuanya mengikuti gaya Amerika. Modern.
Karena Amerika negara cenderung dengan demokrasi liberal, maka negara-negara pengikutnya juga cenderung liberal pula. Termasuk Indonesia. Musyawarah mufakat pun cenderung tak dapat tempat. Voting yang berlaku.
Segala tingkah yang tidak sesuai dengan Amerika, cenderung dianggap ketinggalan, bahkan dianggap salah.
Salah satu ciri khas sebuah negara demokrasi adalah demonstrasi.
Kini negara Amerika, kewalahan menghadapi demonstrasi dari rakyatnya ditengah pandemi. Demonstrasi terjadi akibat bermacam alasan. Seperti demo kasus kematian George Floyd dan demo menentang lockdown Covid 19 atau yang lain.
Pun begitu di Indonesia. Terjadi demonstrasi di tengah wabah pandemi Covid 19. Alasan demo bermacam pula.
Padahal semua pihak tahu, demonstrasi pasti akan menular covid 19. Polisi dan tentara yang sejatinya tak terpapar Covid 19. Pun banyak yg ikut terpapar. Jika penularan Covid terus bertambah. Negara dan bangsa Indonesia semakin terpuruk.
Pemerintah pun tidak bisa melarang demonstrasi. Sebab demonstrasi adalah hak asasi manusia dalam sebuah negara demokrasi. Sebuah negara yang semakin demokrasi, tampaknya semakin sulit mengendalikan demonstrasi.
Sebaliknya, negara-negara sosialis. Lebih mudah mengatasi pandemi. Sebab sistem pemerintahnya, tidak mengijinkan demonstrasi. Apalagi demonstrasi yang anarkis. Sehingga tindakan pencegahan penularan pandemi, lebih mudah diatasi. Seperti Tiongkok dan Vietnam.
Memang ada negara-negara demokrasi yang berhasil menangani pademik Covid 19. Tapi kasuistis. Namun secara umum, negara-negara yang semakin demokrasi, semakin lebih sulit mengatasinya.
Kini, seandainya pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) melarang demonstrasi selama pandemi, bisa-bisa demonstrasi tambah besar.
Beginilah cermin kelemahan, sebuah negara demokrasi yang kebablasan di tengah pandemi.
Jakarta, 15 Oktober 2020
Kurnianto Purnama, SH,MH.