Serda Restu Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Desa Limbongan
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GANTUNG– Babinsa Serda Restu menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah dalam rangka kegiatan Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung Timur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur, Camat Gantung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limbongan, perwakilan PT SMM, serta Ketua Koperasi Lindung Raya.

Kehadiran Babinsa Serda Restu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyerahan sertifikat hak atas tanah dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait yang berperan dalam pelaksanaan program pertanahan tersebut.*
- person
- visibility 1.710
- forum 0