Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kejaksaan Negeri Belitung Lakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Belitung Lakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkuatan Hukum Tetap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Rabu tanggal 08 Maret 2023, sekira pukul 09.30 Wib bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Belitung Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Belitung melakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah berkekuatan tetap (inkracht) terkait tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian.

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan RI sebagai eksekutor terhadap setiap putusan perkara pidana sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang tertuang dalam pasal 30 Ayat (1) huruf b yang menyebutkan “dibidang pidana Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”. dan Pasal 270 KUHAP yang menyebutkan “Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya”.

Bahwa pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut selain merupakan amanah Undang-Undang terkait kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap juga dalam rangka menciptakan kepastian dan kemanfaatan dalam penegakan hukum.

Dalam acara ini turut mengundang dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Belitung, diantaranya Bupati Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Kapolres Belitung, Dandim 0414 Belitung, Danlanud H.AS. Hanandjoeddin Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Ketua MUI Belitung, Kepala Bea Cukai Tanjungpandan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjungpandan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Kepala Loka POM Belitung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, serta Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan.

IMG_20230308_114637

Bahwa adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan adalah barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2022 s/d Januari 2023 sebanyak 40 (empat puluh) perkara yang terdiri dari:

1. Perkara tindak pidana narkotika sebanyak 18 (delapan belas) perkara dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 614,9397 gram dan narkotika sintetis sebanyak 459,2508 gram, serta barang bukti tindak pidana narkotika lainnya seperti handphone, pipa kaca/pirex, korek api gas, plastik klip bening, dll.;

2. Perkara Tindak Pidana Kesehatan sebanyak 2 (dua) perkara dengan barang bukti berupa obat merek Trihexyphenidyl sebanyak 15 (lima belas) butir dan Tramadol sebanyak 4.936 (empat ribu sembilan ratus tiga puluh enam) butir;

3. Perkara Tindak Pidana Umum Biasa sebanyak 18 (delapan belas) perkara yang terdiri dari perkara tindak pidana Pembunuhan sebanyak 1 (satu) perkara, Pencurian sebanyak 5 (lima) perkara, Penganiayaan sebanyak 8 (delapan) perkara, Perjudian sebanyak 2 (dua) perkara, Penimbunan BBM subsidi sebanyak 1 (satu) perkara, dan Perlindungan Anak sebanyak 1 (satu) perkara dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, pakaian, dll.

4. Perkara Tindak Pidana Pertambangan sebanyak 2 (dua) perkara dengan barang bukti berupa alat-alat tambang yang terdiri dari Sakan, drum, karpet, mata rajuk, pipa spiral, dll.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender, dipotong dan dibakar.

Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Lila Nasution,S.H.,M.Hum., menyampaikan dengan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini,mari kita bersama sama berdoa agar kedepannya khususnya di wilayah hukum Kabupaten Belitung ini terhindar dari berbagai kejahatan khususnya dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta menyampaikan bahwasannya kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam hal ini kewenangan jaksa tidak hanya masalah pidana badan tetapi juga dalam hal pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).*

 

  • person
  • visibility 12
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Lakukan Pembinaan Koperasi Perikanan Karang Petaling

    Penyuluh Lakukan Pembinaan Koperasi Perikanan Karang Petaling

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Hari ini Minggu 13 September 2020, penyuluh perikanan lakukan pembinaan pembawa kapal koperasi perikanan karang petaling, yang berada diatas kapal Adapun kapal dengan nama KM Nelayan 2017-531 ini adalah Bantuan tahun 2017 dari kementerian kelautan dan perikanan direktorat kapal perikanan dan alat tangkap yang kini masih dimanfaatkan oleh koperasi perikanan karang petaling. Dan kini […]

  • Babinsa Sertu R. Hutagalung Dampingi Kunjungan Tim Hukum Setda Belitung Timur di Kantor Desa Mempaya

    Babinsa Sertu R. Hutagalung Dampingi Kunjungan Tim Hukum Setda Belitung Timur di Kantor Desa Mempaya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle sma
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KELAPA KAMPIT – Kegiatan pendampingan dilakukan oleh Babinsa Desa Mempaya dari Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Sertu R. Hutagalung, dalam rangka kunjungan Tim Hukum Setda Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mempaya pada Kamis (30/4/2026). Kunjungan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi serta sosialisasi terkait penanganan pelanggaran […]

  • Begini Pesan Wakil Bupati Belitung kepada Pemudik Usai Memimpin Acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2022

    Begini Pesan Wakil Bupati Belitung kepada Pemudik Usai Memimpin Acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2022

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Isyak Meirobie S.Sn, MSi imbau pemudik tetap mengutamakan keselamatan dalam perjalanan menuju kampung halaman guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah. Hal itu disampaikan Wabup Belitung ini usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2022 di halaman Mapolres Belitung. Menurut dia, pada momentum Idul Fitri 1444 Hijiriah kali ini banyak […]

  • Kaitan Kunjungan Wisata Literasi, Perpustakaan Daerah Kabupaten Belitung Terima Kunjungan Siswa dan siswi SMP Negeri 1 Badau.

    Kaitan Kunjungan Wisata Literasi, Perpustakaan Daerah Kabupaten Belitung Terima Kunjungan Siswa dan siswi SMP Negeri 1 Badau.

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 12 Juni 2023, Perpustakaan Daerah Kabupaten Belitung menerima kunjungan wisata literasi dari siswa dan siswi SMP Negeri 1 Badau. Kadin Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Ir. Arpani melalui Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan pelestarian Perpustakaan Dra. Rukmini, MA.membenarkan adanya kunjungan tersebut. Menurutnya, pihak Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung mengucapkan banyak terima […]

  • Suling Berjamaah ke-5 Tingkat Kecamatan Badau yang bertempat di Masjid As-Sujuud Desa Cerucuk

    Suling Berjamaah ke-5 Tingkat Kecamatan Badau yang bertempat di Masjid As-Sujuud Desa Cerucuk

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADAU: Subuh Keliling (Suling) berjamaah ke 5 tingkat kecamatan Badau yang bertempat di Masjid As-Sujuud Desa Cerucuk, pada Minggu, 18 Desember 2022. Acara kegiatan ini dimulai dengan sholat subuh berjamaah dipimpin oleh ustadz Tohari Irwansyah,S.H.I, pembacaan kalam ilahi oleh Rizki, Sambutan oleh camat Badau diwakili oleh Sugianto,S.I.Pem (sekcam Badau). Dalam sambutannya Sugianto,S.I.Pem (sekcam Badau) menyambut […]

  • Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan Sertu Supandiyan Laksanakan Sambang Duka di Kampung Parit

    Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan Sertu Supandiyan Laksanakan Sambang Duka di Kampung Parit

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat binaan, Babinsa Kelurahan Kampung Parit, Koramil 414-01/Tanjungpandan, Sertu Supandiyan, melaksanakan kegiatan sambang duka/melayat ke rumah warga binaan, Selasa (27/1/2026). Kegiatan sambang duka tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di wilayah Kelurahan Kampung Parit. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah warga yang sedang berduka merupakan bagian dari tugas pembinaan […]

expand_less