TANJUNGPANDAN – Antisipasi meluasnya virus Covid-19 pasca adanya rujukan pasien yang terindikasi susfect Corona, Pemkab Belitung keluarkan surat edaran untuk segera meliburkan sementara sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Belitung.
Dalam jumpa pers disampaikan Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos didampingi Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn MSi, kepada wartawan hari ini di rumah dinas Bupati Belitung disebutkan, terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada tgl 30 Maret 2020 mendatang.
Surat tersebut ditunjukan kepada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara, SMA kewenangannya ada di Provinsi, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Babel.
Semua aktivitas belajar mengajar di tingkat Kelompok bermain, taman kanak-kanak, SD, SMP serta TPA, Madrasah dan yang setara lainnya untuk sementara diliburkan dan belajar di rumah masing masing selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada tgl 30 Maret 2020 mendatang,” jelasnya.
Disamping soal perberlakuan liburan sekolah surat edaran ini juga disampaikan langka-langkah upaya pencegahan virus tersebut.*TIM