Dinas Pendidikan Belitung Keluarkan Edaran Soal Belajar Mengajar

TANJUNGPANDAN: Berkaitan dengan situasi cuaca estrim dan bencana yang di Belitung, Dinas pendidikan kabupaten Belitung telah mengeluarkan edaran menyangkut kegiatan proses belajar mengajar di sekolah baik sekolah TK, SD, SMP yang ada di Kabupaten Belitung.

Surat Edaran itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Drs. Irfan Mauran yang ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD dan SMP dengan nomor 421/IIII/Setumpeg/Dindikbud tertanggal 18 Juli 2017.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Drs Irfan Mauran melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Paryanta SPd membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Bahkan kata Paryanta, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke UPTD (unit pelaksanaan Teknis Dinas) di tingkat sekolah di Kabupaten Belitung pada hari ini.

Adapun surat yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan adalah pertama, Apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar diharapkan pihak satuan pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar sampai dengan batas tidak ditentukan.

Kedua, Masa libur tersebut melihat situasi dan kondisi yang terjadi.

Ketiga, Dengan kondisi terjadinya curah hujan yang tinggi dan banjir di lingkungan sekolah, para pendidik, dan peserta didik untuk bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan sekolahnya.

Keempat mengenai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS ) dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. *trawangnews.com