Pastikan Kondusifitas Keamanan, Kalapas Tingkatkan Deteksi Dini

TANJUNGPANDAN: Memasuki Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan meningkatkan Deteksi Dini dalam menciptakan suasana kondusifitas di lingkungan Lapas.

Menyikapi Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1406.PK.02.10.01 Tahun 2020 Tertanggal 15 Desember 2020, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melakukan Langkah – Langkah sesuai dengan instruksi dari Pimpinan Tertinggi di jajaran Pemasyarakatan tersebut.

Dalam Edaran tersebut Dirjen PAS Irjen (Pol) Drs Reynhard Silitongan, M.Si menegaskan agar seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan Pengamanan selama 24 jam melalukan piket terstruktur. Selain itu Edaran tersebut juga menekankan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 selama dalam pelaksanaan  tugas.

Dalam Perayaan Natal Tahun 2020 ini, 1 orang WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima Hak Remisi. WBP Atas nama Martin Tampubolon menerima Remisi selama 1 bulan dengan Nomor SK : PAS-1341.PK.01.01.02 Tahun 2020.

Kepada Media Kasi Binapi Giatja Heri, S.AP melalui Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP Menjelaskan pelaksanaan kegiatan Natal tahun ini di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sedikit berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Yang paling jelas kita tidak membuka jam kunjungan tambahan di tanggal 25 Desember dan tidak ada kegiatan yang melibatkan pihak luar. Dengan situasi pandemic yang masih terus berlangsung, kita tetap harus melakukan Langkah – Langkah antisipasi, karena keselamatan WBP adalah yang utama. Terkait remisi Natal, tahun ini WBP kami yang menerima hak remisi 1 orang selama 1 bulan. Hak remisi tersebut diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya. Seraya menambahkan, sejauh ini Layanan kunjungan melalui Video Call sangat efektif sebagai sarana pengganti dan tidak ada hambatan sejauh ini.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH Minggu (27/12/2020) Menjelaskan sebagai Langkah deteksi dini dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan edaran yang Dirjen PAS. “Saya sudah keluarkan surat perintah agar seluruh staf melaksanakan piket pada saat tanggal 25 Desember dan 1 Januari Nanti, Tegas Kalapas.

Dengan menambah kekuatan pengamanan dari jajaran staf dan pejabat struktural, diharapkan monitoring blok dan kamar hunian lebih ditingkatkan. Hal – hal yang dianggap bisa membuat gangguan keamanan agar segera dilaporkan untuk ditindak lanjuti. Kita Harapkan pelaksanaan Natal dan Tahbun baru ini berjalan aman dan kondusif.*Rilis Media/Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan