TANJUNGPANDAN: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Drs. H. Masdar Nawawi, M.M., didampingi oleh Plt. Kasubag TU, H. Suyanto, S.Ag., menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung.
Selain itu, juga diserahkan 11 Kartu Istri Pegawai (KARIS) dan 12 Kartu Suami (KARSU) pada Kamis, 6 Juni 2024, di Ruang Pelayanan Haji Terpadu (PLHUT) Kemenag Belitung.
Dalam sambutannya, Drs. H. Masdar Nawawi mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh para ASN. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan kinerja yang telah ditunjukkan, bukan sekadar hak yang otomatis diperoleh.
“Selamat atas kenaikan pangkat ini. Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang telah Anda capai. Kenaikan pangkat harus disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar Masdar.

Ia juga berharap para ASN dapat terus meningkatkan prestasi kerja dan kinerja mereka setelah menerima kenaikan pangkat ini. “Laksanakan kewajiban sebagai ASN Kemenag dengan sebaik-baiknya, baik itu sebagai tenaga fungsional guru maupun tenaga struktural. Tingkatkan kedisiplinan dan teruslah mengembangkan diri melalui peningkatan pendidikan ke jenjang Strata 2 dan 3, serta melaksanakan diklat fungsional dan teknis,” tambahnya.
Masdar menekankan pentingnya ASN untuk selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mendorong para ASN untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan.
Acara penyerahan SK kenaikan pangkat dan kartu pegawai ini diharapkan dapat memotivasi para ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Belitung untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, para ASN Kemenag Belitung diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.*