Mathur Noviansyah Terpilih Sebagai Ketua Korpri Beltim 2025-2030 Secara Aklamasi

Mathur berharap Korpri dapat terus menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya di Kabupaten Beltim

MANGGAR,: Mathur Noviansyah resmi menjabat sebagai Ketua Korpri Kabupaten Belitung Timur (Beltim) untuk masa bakti 2025-2030. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim ini terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Korpri yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Jumat (17/1/2025). Mathur menjadi satu-satunya calon dalam pemilihan yang dihadiri oleh 72 perwakilan ASN dari berbagai OPD otonom dan vertikal di Kabupaten Beltim.

Dalam wawancara dengan Diskominfo Beltim, Mathur mengungkapkan bahwa penunjukan Sekda sebagai Ketua Korpri bukan tradisi di Beltim. “Biasanya, jabatan Ketua Korpri identik dengan Sekda. Namun di Kabupaten Beltim, ini merupakan hal baru. Keputusan saya serahkan pada mekanisme Muskab, dan saya sebenarnya berharap ada calon lain yang maju,” jelasnya.

Fokus pada Kesejahteraan Anggota
Mathur menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan Korpri. Ia berencana meningkatkan kapasitas Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Korpri (Baporkori), mendirikan koperasi Korpri, serta menciptakan wadah untuk kegiatan keagamaan.

“Korpri tidak hanya menjadi tempat bersilaturahmi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kami akan memberikan pelatihan dan pembinaan usaha, baik di sektor riil maupun jasa keuangan dan investasi, agar ASN tidak hanya bergantung pada gaji dan tunjangan,” ungkap Mathur.

Selain itu, ia juga mendorong pengembangan sektor jasa keuangan sebagai solusi untuk menopang perekonomian ASN di masa depan. “Banyak ASN yang tidak punya cukup waktu atau kemampuan mengelola usaha, jadi sektor jasa keuangan adalah pilihan yang paling mudah,” tambahnya.

Pendampingan Hukum dan Bidang Khusus
Terkait minimnya pendampingan hukum bagi ASN yang menghadapi permasalahan, Mathur berjanji akan lebih intens mengawal kasus-kasus yang menimpa anggota Korpri. Namun, pendampingan ini akan disesuaikan dengan kategori hukum yang dihadapi, seperti perdata, pidana umum, atau tindak pidana korupsi (tipikor).

“Untuk perdata atau pidana umum, kita bisa membantu melalui Lembaga Bantuan Hukum. Namun, untuk kasus tipikor, kita belum memiliki wadah khusus,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Mathur akan membentuk Bidang Komunikasi, Informasi, dan Publikasi. Bidang ini akan menjadi saluran bagi anggota Korpri yang ingin melaporkan masalah hukum atau persoalan lainnya.

“Jangan ragu untuk melapor. Kita akan bantu semampu kita, sesuai dengan kemampuan keuangan dan kapasitas Korpri,” pungkas Mathur.

Dengan visi dan misi yang jelas, Mathur berharap Korpri dapat terus menjadi organisasi yang solid, inovatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya di Kabupaten Beltim.*Diskominfo SP Beltim