TANJUNGPANDAN: Dua pasien positif di kabupaten Belitung masing masing Pasien dengan Nomor ID 1384 dan pasien dengan Nomor ID 1393 dinyatakan sudah sembuh.
Hal ini karena dua pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang sudah selesai menjalani isolasi di Pusat Karantina SKB Tanjungpandan-Belitung.
Informasi hal tersebut berdasarkan press release pada hari ini Rabu, 26 Agustus 2020, yang disampaikan Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung menyampaikan informasi dan kondisi terkini terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung.
Seperti diungkapkan dalam press release bahwa Pasien dengan Nomor ID 1384 berinisial MR adalah seorang pasien laki-laki yang bekerja sebagai ABK di KM Sejahtera 31 yang berlabuh di buih hijau depan Tanjung Pendam lebih kurang 3 Mil laut dari Tanjungpandan, yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Tanggal 15 Agustus 2020 dan langsung menjalani isolasi pada tanggal tersebut.
Sedangkan pasien dengan Nomor ID 1393 berinisial AZI adalah seorang pasien laki-laki berstatus Pelajar SMK di Magelang Jawa Tengah, yang bertempat tinggal di Jalan Gajahmada Tanjungpandan, yang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Tanggal 15 Agustus 2020 dan langsung menjalani isolasi mandiri di kediamannya yang beralamat di Jalan Gajah Mada Tanjungpandan pada tanggal tersebut.
Terhadap kedua pasien tersebut dinyatakan sudah sembuh dan untuk diketahui, sampai saat ini di Pusat Karantina SKB Tanjungpandan-Belitung masih merawat 2 (Dua) orang pasien terkonfirmasi Positif Covid 19, yakni pasien bernama PAS dan HH yang sudah menjalani isolasi selama 3 (Tiga) hari.*