BADAU: Baznas Kabupaten Belitung melakukan penyampaian zakat secara langsung dan menyelenggarakan sosialisasi tentang pentingnya zakat bagi warga Desa Kacang Butor, di Masjid Al Mukarromah, Desa Kacang Butor, Kecamatan Badau, pada 2 Agustus 2023, pukul 18.25 WIB.
Adapun penyerahan zakat ini diberikan kepada 60 orang penerima zakat dari kalangan Dhuafa dan Nuje (Marbot Masjid) di wilayah tersebut.
Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Belitung, Muhammadiah, S.Ag, pada pertemuan tersebut selain menyerahkan bantuan sekaligus memberikan sosialisasi tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam.
Pentingnya zakat ini juga, katanya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Harta yang kita miliki sebenarnya bukanlah milik kita sepenuhnya, melainkan ada bagian dari Allah yang perlu kita tunaikan untuk membantu sesama,” ungkap Pak Muhammadiah, S.Ag.
Dalam sosialisasi tersebut, Ia menambahkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki penghasilan tertentu, yaitu sebesar 2,5% dari pendapatan yang diterima.
AJAK KESADARAN
Adapun penyaluran zakat dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat, sehingga lebih banyak orang yang dapat terbantu dan menerima manfaat dari dana zakat yang terkumpul.
Baznas Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam penyaluran zakat dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah, untuk mewujudkan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, manfaat zakat dapat dirasakan oleh lebih banyak warga di Kabupaten Belitung.*