Dialog dan Diskusi di Rakerda DPC HNSI Belitung, Kadis Perikanan Belitung Paparkan Masalah Perikanan

TANJUNGPANDAN: Disela-sela kegiatan Rakerda dan pengkukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung periode 2022-2027 digelar dialog dan diskusi yang bertempat di Gedung Serba Guna pemkab Belitung, Sabtu (24/12/2022).

Adapun dialog dan diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber,, Ketua DPC HNSI Kabupaten Belitung H. Muchtar Mutong, Anggota DPD RI Ir. Darmansyah Husein, Kadis Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPi, dan Perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Belitung.

Salah satunya narasumber Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPI memaparkan berbagai persoalan di bidang perikanan, termasuk berdiskusi dan berdialog dengan para nelayan.

IMG-20221225-WA0054

Sedangkan dalam dialog tersebut, para nelayan diberikan kesempatan untuk bertanya. Seperti disampaikan beberapa nelayan di Belitung terkait solusi apa untuk menyikapi masalah yang dihadapi para nelayan. Misalnya, masalah belum seluruhnya nelayan menerima kartu suka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan) yang dipertanyakan nelayan dari Kecamatan Membalong dan juga belum semua mendapatkan asuransi nelayan.

Disamping soal itu, dalam dialog tersebut nelayan cepun /Gunung Riting di Kecamatan Membalong mempersoalkan Kapal compreng yang masih beroperasi di perairan selatan pulau belitung, masih adanya illegal fishing kapal dengan alat tangkap sondong dorong di Teluk Balok, Kesulitan bongkar muat kapal di PPN Tanjungpandan.

IMG_20221225_105316

Terhadap pertanyaan dari beberapa nelayan, Kadis Perikanan Belitung Firdaus Zamri SPi menjawab soal kartu suka akan segera diproses secepatnya untuk dilakukan pencetakan kartu sementara. Sedangkan soal masih ada yang belum mendapatkan asuransi nelayan, Firdaus menyarankan agar membuat kartu asuransi nelayan langsung ke Kantor BPJS Tenaga Kerja mengingat dari kementerian perikanan belum ada program tersebut.

Menyangkut soal Kapal compreng yang masih beroperasi di perairan selatan pulau belitung dan masih adanya illegal fishing kapal dengan alat tangkap sondong dorong di Teluk Balok, Firdaus sampaikan bahwa untuk masalah ini sudah berkoordinasi dengan pihak DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan)  Propinsi karena pengawasan di laut merupakan kewenangan dari DKP provinsi Babel.

Sedangkan soal Kesulitan bongkar muat kapal di PPN Tanjungpandan , Firdaus akan berkoordinasi dengan pihak PPN Tanjungpandan.*