Dialog Publik Pariwisata Belitung: Warga Tiga Kawasan Wisata Tagih Janji

Seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan investor dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

BELITUNG – Masyarakat Peduli Belitung (MPB) menyampaikan hasil rekomendasi dari Dialog Publik bertema “Menuju Pariwisata yang Sukses dengan Semangat Hari Kebangkitan Nasional ke-118” yang digelar di Pendopo Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (30/5/2026).

Dialog publik tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat dari sejumlah kawasan wisata strategis, yakni Tanjung Binga, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Tinggi, terkait pengembangan sektor pariwisata serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang.

AddText 06 01 12.48.30

Ketua MPB, Hadi Adjin, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan kesepakatan yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Sosialisasi dan Konsultasi Publik Studi AMDAL Kegiatan Kawasan Ekonomi Khusus oleh Konsorsium Belitung Maritim pada 28 Januari 2018 di Kecamatan Sijuk.

“Kami mendukung KEK dan tidak menolak investor. Namun, investor yang hadir harus taat hukum, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Hadi.

Adapun apirasi tersebut diantaranya

Aspirasi Masyarakat Tanjung Binga

Dalam dialog tersebut, masyarakat Tanjung Binga secara khusus menyoroti pengembangan KEK Pariwisata dengan sejumlah rekomendasi, antara lain:
Pembukaan tanpa syarat akses jalan darat menuju Pantai Penarikan yang merupakan aset pemerintah seperti sebelum adanya KEK.
Kawasan laut di depan KEK tetap menjadi ruang publik dan tidak menghambat aktivitas nelayan.
Prioritas perekrutan tenaga kerja lokal.
Kejelasan dokumen legalitas lahan.
Kepastian jadwal pembangunan kawasan.
Realisasi ruang publik sesuai dokumen AMDAL KEK.
Inventarisasi jalan publik yang berada di dalam kawasan KEK.
Komitmen konsorsium terhadap janji-janji kepada masyarakat.
Penyediaan lahan yang mendukung kegiatan ekonomi warga desa.
Koordinasi antara konsorsium dengan aparat serta masyarakat setempat.
Pembangunan dermaga tambat labuh permanen bagi nelayan.

 

Aspirasi Masyarakat Tanjung Kelayang

Masyarakat Tanjung Kelayang juga menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
Kawasan pariwisata Tanjung Kelayang seluas sekitar 4 hektare diharapkan tidak diserahkan hak pengelolaan kepada investor namun tetap berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat sebagai area publik, bukan diserahkan kepada investor.
Pembangunan akses jalan dan dermaga tambat perahu bagi nelayan.
Pembangunan dermaga khusus untuk perahu dan kapal wisata.

Aspirasi Masyarakat Tanjung Tinggi

Sementara itu, masyarakat Tanjung Tinggi menyoroti persoalan penataan kawasan wisata, terutama terkait:
Bentuk bangunan untuk pedagang yang dinilai tidak sesuai dengan desain yang sebelumnya dipaparkan dalam pertemuan bersama Bupati, Pemerintah Desa, dan perwakilan pedagang.
Penetapan tarif sewa bangunan yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengelola dan dianggap memberatkan para pedagang.

Ketua Masyarakat Peduli Belitung Hadi Adjin berharap seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan investor dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

AddText 06 01 01.00.42

“Kami ingin pariwisata Belitung berkembang dengan baik, namun tetap memperhatikan hak-hak masyarakat dan keberlanjutan kawasan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya dialog publik, termasuk pihak pariwisata yang telah menyediakan tempat kegiatan dan bekerja sama dengan masyarakat dari tiga desa wisata.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir yang mewakili Bupati Belitung, mantan Bupati Belitung Sahani Saleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki, Kepala Dinas Pariwisata Sastra Yuni Ardo, KepalanDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Septi Anggriani, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Belitung, MUI Kabupaten Belitung, Ketua KRUMD Suhadi Hasan, Sekretaris Kelompok Diskusi 17, serta tokoh adat setempat dan masyarakat dari tiga kawasan yang terdampak pengembangan pariwisata.*