Didampingi Penyuluh, Nelayan Petaling Terima Sertifikat Buat Jaminan Usaha

SELATNASIK: Amirudin, seorang Nelayan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, menerima serfikat tanah hak nelayan dari BPN (Badan Pertanahan Kabupaten Belitung), pada jumat 2 Oktober, melalui
progam kementrian kelautan dan perikanan RI tahun 2018.

Adapun pengambilan serifikat di kantor BPN ini didampingi Penyuluh perikanan Ani Saputra SPI.

Adapun sertifikat ini digunakan Amirudin untuk mengembangkan usaha nelayan sebagai jaminan pinjaman kegiatan usahanya.

“Terima kasih kepada dinas perikanan Belitung dan penyuluh perikan yang telah membantu persyaratan nelayan hingga selesai,”katanya.

Sementara itu, penyuluh perikanan Ani Saputra SPi menyatakan sudah kewajiban untuk mendampingi para nelayan sesuai dengan program kementerian sesuai dengan tupoksi/kewenanganya.*