Didampingi Penyuluh, Nelayan Petaling Urus Syarat Buat BPUM di BRI

TANJUNGPANDAN: Hari ini Senin, 2 November 2020,
Penyuluh perikanan Ani Saputra SPi dampingi pelaku usaha dari Kecamatan Selat Nasik untuk pengurusan persyaratan guna untuk untuk dapatkan Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) lewat BRI (Bank Rakyat Indonesia).

Adapun pelaku usaha diantaranya Rapik, Arifin, dan Sadik yang merupakan pelaku usaha yang beralamat jalan Suak Kemang RT.04 RW.02 desa Petaling.

Ketiganya beraktivitas sebagai pelaku usaha yang kegiatan usahanya berupa penangkapan ikan sebagai mata pencaharian nelayan.

IMG 20201102 WA0028

Pada pendampingan ini, penyuluh membantu pengisian formulir penerimaan bantuan produktif usaha mikro dan termasuk proses pembuatan buku rekening pelaku usaha.

Adapun untuk diketahui, persyaratan penerimaan bantuan produktif usaha mikro seperti ktp, bukti memiliki iumk untuk usaha pelaku usaha mikro.*