Dihadiri Direktorat Perizinan & Kenelayanan, Rakor Tindaklanjut Penataan & Evaluasi Kalaju di Kantor Dinas Perikanan

TANJUNGPANDAN: Rakor (Rapat koordinasi) terkait kesiapan penataan Kalaju (kampung nelayan maju) desa suak gual, Kecamatan Selat Nasik, digelar di ruang kantor dinas perikanan kabupaten Belitung, baru-baru ini.

Acara rakor tersebut dipimpin langsung Kadin Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPi yang dihadiri Sub Koordinator Kelembagaan Nelayan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan pada KKP Ri Hasan El Fakhri S.ST.Pi,MSi, Sub Koordinator Operasional Pelabuhan PPN Tanjungpandan Darya SPi, para Kabid di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Camat Sekat Nasik, penyuluh Wilayah Kerja Kecamatan Selat Nasik, Ani Saputra SPI, Kades Suak Gual Hairudin.

IMG_20220625_215619

Adapun rakor tersebut adalah untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan pada KKP Ri ke kampung nelayan maju desa suak gual dan berdiskusi dengan kelompok nelayan seperti Koperasi Kampung nelayan maju suak gual dan KUB karang Cik Saat, dan KUB cumi-cumi terkait berbagai usulan nelayan.

Setelah dilakukan rakor, usulan nelayan dibahas dan didapat hasil kesimpulan bahwa pada intinya menyatakan setuju atas usulan tersebut diantaranya
Penambahan pabrik es balok dengan kapasitas 3 ton, pembangunan cold storage dengan kapasitas 10 ton, pembangunan SPBUN dengan kebutuhan BBM 200.000 liter/bulan, bengkel nelayan untuk perbaikan kapal nelayan serta untuk pembuatan alat penangkapan ikan bubu lipat, penyediaan rumah produksi batik ecoprint suak gual, rambu navigasi laut, tempat atau mesin pengolahan sampah dan limbah.

Adapun persetujuan tersebut disepakati dan ditandatangani adalah Sub Koordinator Kelembagaan Nelayan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan pada KKP Ri Hasan El Fakhri S.ST.Pi,MSi, Sub Koordinator Operasional Pelabuhan PPN Tanjungpandan Darya SPi,Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Ade Winarko S.STPi, dan Kades Suak Gual serta disetujui Kadin Perikanan Firdaus Zamri S.Pi.*