TANJUNGPANDAN: Kelurahan Kampong Damai Kecamatan Tanjungpandan
menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor kelurahan kampong Damai, Kabupaten Belitung, baru baru ini.
Acara ini dibuka secara resmi Lurah Kampong Damai Yas Budyar yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong. Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak, Pengundang dan Kadus RW dan RT.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih kepada camat tgpandan. Lurah Kampong Damai. Lambel kecamatan dan lambel kelurahan Kampong Damai serta bapak dan ibu ibu perangkat gawan belitong yang telah hadir dalam musyawarah adat nnelitung khususnya dalam pembentukan panitia gawai belitong kelurahan Kampong Damai sore hari ini
Adapun tujuan melaksanakan musyawarah adat ini tambah Hadi, adalah dalam rangka mewujudkan silaturahmi sekaligus sosialisasi perda nomor 3 tahun 2003 tentang Proses Perkawinan Adat Belitong
Pada kesempatan ini ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin menyerahkan buku Prosesi Perkawinan Adat Belitong dan Perda Nomor 3 tahun 2003 kepada Lurah dan Ketua Lambel Kelurahan Kampong Damai.
Hadi mengajak kepada peserta musyawarah adat dan Lurah serta masyarakatnya untuk melestarikan dan meluruskan/menyempurnakankegiatan/kegiatan adat budaya kite kepada generasi muda.*