TANJUNGPANDAN: Pemerintah Desa (Pemdes) APJ (Aik Pelempang Jaya), Kecamatan Tanjungpandan
menggelar Musyawarah Adat, yang bertempat di kantor desa Aik Pelempang Jaya, kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada Jumat, 26 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara resmi Kades Aik Pelempang Jaya, yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL, Achmad Hamzah, Ismail Mihad, Karseno, unsur Kecamatan Tanjungpandan sdr Wahyu, LAM Kecamatan Tanjungpandan, Ketua LAM Adat Desa Aik Pelempang, pengulu Gawai, mak Inang, Mak Panggong, Tukang Masak, Lebai. Dukun, Tukang Tanak dan Kadus RW dan RT.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam acara musyawarah adat berupa pembentukan petugas Begawai Desa Aik Pelempang Jaya.
Adapun bahwa tujuan pembentukan
Panitia/petugas Begawai ini lanjut Hadi untuk melestarikan adat Melayu belitong
Meluruskan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat/generasi
Muda.
Hadi menambahkan dibentuknya panitia Begawai/petugas begawai ini sebagai wadah diskusi kegiatan adat yang kurang baik dapat disempurnakan dan menjadi kesepakatan bersama. Diharapkan
Kepengurusan Panitia/petugas Begawai ini di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Aik Pelempang Jaya, yang sudah harus selesai sebelum tahun 2022.
Hadi sampaikan bahwa LAMBEL memberikan apresiasi kepada Kades APJ yang telah membangun Rumah Adat serta telah menyusun program kerja pelestarian Adat Budaya di Desa APJ ini. “Jika diperlukan bimbingan teknis , maka LAMBEL siap memberikan bimbingan,” katanya.*