MEMBALONG: Kegiatan rembuk adat yang sekaligus Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Perpat, Kecamatan Membalong resmi terbentuk, dalam sebuah acara, di kantor desa Perpay, kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, baru baru ini.
Acara rembuk adat ini dihadiri Camat Membalong yang diwakili staf pemberdayaan Kecamatan Membalong Zunari, Ketua LAM Belitong Kabupaten Belitung Drs H Abdul Hadi Ajin beserta pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, H Ismail Mihad, Karseno).
Turut hadir Sekretaris Desa Endi Harmanro, Ketua Lambel Kecamatan Membalong Hasbi, Ar-Rahman Pak Dukun, ketua PKK, Para Kadus, Ketua Bpd, RT, Mak Panggong, Penghulu Gawai, Serta tokoh adat se-Kecamatan Membalong
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini sebagai rangkaiannya sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).
Pada pertemuan itu dibentuk satuan tugas perangkat gawai yang dibentuk diantaranya Kepengurusan satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.
Dihadapan acara musyawarah adat, Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin berharap agar lambel Kecamatan dan Desa Perpat ini Kepengurusanya kompak dan Solid dengan Perangkat Kecamatan dan Perangkat Desa serta Para Dukun Kampong untuk membangun dan NGEMASEK Kampong Kite Perpat ini sesuai dengan Perda no. 3 th 2013 tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Hadi juga sampaikan agar kepengurusannya solid dan kompak untuk memperjuangkan program dan kegiatan lambel desa Perpat antara lain seperti bantuan anggaran lambel desa maupun program dan kegiatan serta target-target kerja setiap tahunnya.*