Diikuti 42 kabupaten/kota se-Indonesia, Pemkab Belitung Ikuti Grand Launching MPP

Dengan hadirnya MPP, Kabupaten Belitung semakin siap menjawab kebutuhan layanan publik modern yang terintegrasi, baik secara digital maupun konvensional, demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

TANJUNGPANDAN – Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti grand launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar serentak bersama 42 kabupaten/kota se-Indonesia pada Kamis, 12 Desember 2024. Acara grand Launching ini dilakukan secara hybrid dengan kehadiran virtual Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Penandatanganan prasasti MPP Belitung dilakukan oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki, bertempat di lantai 2 ruang pertemuan DPMPTSPP Kabupaten Belitung. Acara ini dihadiri oleh sejumlah instansi vertikal dan OPD yang tergabung dalam MPP Belitung.

 

MPP ke-5 di Provinsi Babel

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta Pengaduan DPMPTSPP Belitung, Desy Muniarti seizin Kadis DPMPTSPP Belitung Ronny Setiawan ST MSi, menjelaskan bahwa MPP Belitung adalah fasilitas terpadu yang menyediakan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Layanan ini mencakup instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta.

“MPP Kabupaten Belitung adalah yang kelima dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah diresmikan. MPP ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi,” ungkapnya.

Kemudahan Akses Digital dan Konvensional

Selain layanan langsung yang tersedia di lobi MPP, masyarakat kini juga dapat mengakses MPP Digital Nasional untuk tenaga medis dan kesehatan melalui situs web resmi DPMPTSP Belitung atau aplikasi mobile yang tersedia di Playstore. Inovasi ini memungkinkan pengurusan izin secara online, seperti Surat Izin Praktik (SIP).

“MPP memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dengan sistem yang terintegrasi dari berbagai kementerian dan lembaga,” tambah Desy.

 

Dukungan 16 Instansi Terintegrasi

Saat ini, MPP Kabupaten Belitung telah mengintegrasikan layanan dari 16 instansi, termasuk OPD Kabupaten, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Langkah ini diyakini tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi juga mempercepat proses pelayanan publik dan mendorong investasi di Belitung.

“Keberadaan MPP di Kabupaten Belitung adalah langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif,” tandas Desy.

Dengan hadirnya MPP, Kabupaten Belitung semakin siap menjawab kebutuhan layanan publik modern yang terintegrasi, baik secara digital maupun konvensional, demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.*