TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis, 21 Nopember 2019, Dinas KUKMPTK (Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perdagangan Tenaga Kerja) Kabupaten Belitung mengunjungi PT Belitung Golf And Resort (Black Rock Hotel & Golf Club Belitung) Jl. Raya Tanjung Tinggi Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Kedatangan rombongan Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung yang diwakili Kabid Naker Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung Budi Swasta SIP, yang diterima perwakilan Perusahaan PT Belitung Golf And Resort (Black Rock Hotel & Golf Club Belitung).
Kabid Naker Budi Swasta menyebut kedatangan PT Belitung Golf And Resort (Black Rock Hotel & Golf Club Belitung) menyerahkan SK pengesahan peraturan perusahaan. Adapun peraturan perusahaan ini berlaku selama 2 tahun dan setelah itu bisa diperbaharui lagi.*trawangnews.com